Oleh: Erwin Syahputra Siregar SH
Wakil ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP)
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 pada 28 Oktober 2025 bukan sekadar ritual tahunan. Ia adalah pengingat historis bahwa kemerdekaan Indonesia lahir dari keberanian kolektif para pemuda yang menolak terpecah oleh sekat-sekat kedaerahan. Dengan ikrar bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu, mereka menanamkan benih persatuan yang kini menjadi fondasi bangsa.
Tema tahun ini, “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, bukan hanya slogan. Ia adalah seruan moral dan politik yang menuntut aksi nyata dari generasi muda dan seluruh elemen bangsa. Dalam konteks pembangunan nasional dan tantangan global, pemuda bukan sekadar objek kebijakan, melainkan subjek perubahan. Mereka adalah penggerak inovasi, penjaga nilai, dan penentu arah masa depan Indonesia.
Namun, dalam lanskap demokrasi yang semakin kompleks, peran pemuda tidak bisa berdiri sendiri. Di sinilah pers mengambil posisi strategis sebagai mitra kritis dan katalisator gerakan kebangsaan. Pers bukan hanya penyampai informasi, tetapi penjaga akal sehat publik. Ia membentuk karakter, melawan disinformasi, mengawasi kekuasaan, dan membuka ruang bagi aspirasi pemuda.
Pers dan Pemuda: Simbiosis untuk Keutuhan NKRI
1. Menghidupkan Nasionalisme Kritis
Pers harus melampaui romantisme sejarah dan mengajak pemuda memahami nasionalisme sebagai sikap kritis terhadap ketidakadilan, bukan sekadar simbolik. Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan harus dikemas dengan narasi yang relevan, kontekstual, dan membangkitkan kesadaran kolektif.
2. Melawan Fragmentasi Informasi
Di era digital, hoaks dan ujaran kebencian menjadi ancaman nyata bagi persatuan. Pers yang bertanggung jawab dapat menjadi benteng literasi media, membekali pemuda dengan kemampuan memilah informasi dan menolak provokasi.
3. Mengawal Demokrasi Substansial
Sebagai pilar keempat demokrasi, pers wajib mengawasi kebijakan publik agar tidak menyimpang dari prinsip keadilan dan transparansi. Ketika pemuda menyuarakan ketidakadilan, pers harus menjadi pengeras suara mereka, bukan sekadar penonton.
4. Menjadi Panggung Aspirasi dan Inovasi
Pers harus membuka ruang bagi pemuda untuk menyampaikan gagasan, karya, dan kritik. Dengan menyoroti kontribusi mereka, pers turut membangun ekosistem partisipatif yang memperkuat keutuhan bangsa.
5. Merawat Keberagaman sebagai Kekuatan
Indonesia tidak akan bersatu jika keberagaman hanya dipandang sebagai tantangan. Pers harus terus mempromosikan budaya lokal, menghormati perbedaan, dan merayakan Bhinneka Tunggal Ika sebagai identitas bersama.
Momentum untuk Bergerak
Sumpah Pemuda 2025 adalah panggilan untuk bergerak. Bukan hanya bagi pemuda, tetapi juga bagi pers, pemerintah, dan masyarakat sipil. Kita tidak bisa berharap pada persatuan tanpa membangun kepercayaan, dan kepercayaan hanya tumbuh dari transparansi, partisipasi, dan keberanian menyuarakan kebenaran.
Jika pemuda adalah energi perubahan, maka pers adalah kompasnya. Bersama, keduanya dapat menavigasi Indonesia menuju masa depan yang lebih adil, inklusif, dan bersatu.****
