Lombok Timur – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus berupaya meningkatkan kesadaran dan literasi hukum di tingkat kelurahan/desa serta mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan budaya hukum yang adil dan inklusif.

Hal tersebut tercermin dalam Sosialisasi Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) yang digelar di Desa Jeruk Manis, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (2/7).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tentang pembentukan Pos Bantuan Hukum dan pelatihan paralegal. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Jeruk Manis, Nasipudin, dan dihadiri oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB serta perwakilan dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang menjadi ujung tombak edukasi hukum di wilayah masing-masing.

Sebagai informasi, Posbankumdes merupakan pos pelayanan Hukum yang berada di desa/kelurahan sebagai jaminan tersedianya layanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat pedesaaan/perkotaan.

Fungsi utama Posbankumdes adalah sebagai wadah edukasi hukum dan layanan konsultasi gratis, serta penghubung antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum, dan wadah terdekat yang memudahkan masyarakat dalam mengakses keadilan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya akses bantuan hukum serta peran strategis paralegal dalam mendampingi masyarakat menghadapi persoalan hukum.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan sosialisasi ini merupakan angin segar bagi masyarakat desa yang selama ini minim akses informasi dan pendampingan hukum. (*)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 57

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *