FENDI/ RADAR MANDALIKA TUNJUK: Warga saat menunjukkan kondisi makam di gunuk kenauh yang bersih dan selalu dirawat warga, belum lama ini.

PRAYA – Menyikapi kegaduhan yang sempat terjadi di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut beberapa waktu lalu terkait keberadaan makam yang berada di Dusun Kenauh.

 

Kades Pengembur, Moh Sultan menegaskan akan mengumpulkan para tokoh untuk membicarakan terkait sejarah makam tersebut. Pasalnya, sejauh ini terdapat beberapa versi dari tokoh masyarakat terkait sejarah asal usul makam tersebut.

Makam yang berada di puncak Gunung Kenauh tersebut ungkapnya berjumlah dua makam. Keberadaan makam tersebut bukan pemakaman umum, namun warga banyak melaksanakan ritual tertentu sesuai dengan hajat masing- masing, karena makam tersebut dianggap keramat.

“Ada yang mengatakan itu makam putri namun kita belum ketahui dari mana asal usulnya, jika ada kaitannya dengan putri nyale juga masih tidak bersambung,” ungkapnya pada Radar Mandalika, Selasa (15/2).

Dari beberapa sumber yang ada di masyarakat, Kades menjelaskan masih sifatnya putus- putus tidak ada yang utuh sehingg untuk menemukan sejarah secara menyeluruhnya belum bisa dipublikasikan.

“Saya tidak bisa berkomentar terkait sejarahnya karena ini sangat banyak versi di masyarakat,” ujarnya.

Menyinggung keberadaan makam tersebut dengan makam Raja Sile Dendeng, kades menjelaskan, sejauh ini belum ada sumber yang mengaitkannya dengan makam tersebut. terlebih makam Sile Dendeng udah memiliki sejarah tersendiri yang utuh dan terakui sehingga bisa dipublikasikan.

Sebelum kejadian pembuatan video tersebut, kades menjelaskan pernah melarang warga untuk menujukkan arah bagi orang yang tidak dikenal yang hendak menuju makam  tersebut. namun dari informasi yang pihaknya terima pembuat video tersebut naik ke makam tersebut melalui jalur belakang sehingga hal tersebut memicu geramnya warga.

Kades juga menegaskan, akan mengambil sikap dengan memagar sekitar makam tersebut agar nantinya para pengunjung yang masuk melalui satu pintu demi mencegah terjadinya hal- hal yang tidak diinginkan.

Berkaitan dengan proses hukum yang ada, pemdes mengaku tetap menyerahkan hal tersebut pada pihak kepolisian sebab warga sudah melaporkan masalah tersebut kepala aparat penegah hukum.

“Saat itu saya masih sakit, sekarang sudah dilaporkan, kita serahkan saja pada APH,” tandasnya.(ndi)

 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *