KLU—Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH melantik Sahabudin menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Lombok Utara. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati (16/9).
Pelantikan disaksikan Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT, Anggota Forkopimda KLU, para Staf Ahli Bupati dan para Asisten Setda KLU, Para kepala OPD lingkup Pemda KLU, serta undangan lainnya.
Pelantikan tertuang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lombok Utara No. 229/1178/BKPSDM/2025 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah di lingkungan Sekretariat Daerah KLU.
“Penjabat Sekda memiliki peran sebagai pemimpin dalam sistem pengelola sumber daya aparatur serta pelayanan administratif, semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin,” ungkap Bupati Lombok Utara, Dr.H.Najmul Akhyar.
Najmul menegaskan bahwa sistem pengelolaan birokrasi dan pelayanan administrasi yang ada di KLU telah dibentuk dengan baik, namun baiknya sistem tidak dapat dijamin akan berjalan dengan baik jika di pegang oleh pemimpin yang tidak tepat.
“Kita percaya Penjabat Sekda yang dilantik akan mampu memimpin sistem organisasi pemerintahan sehingga berjalan dengan baik,”katanya.
Bupati Najmul meminta agar Penjabat Sekda mampu mengikhtiarkan agar seluruh pejabat birokrasi dapat menjadi lebih baik, taat dan disiplin pada peraturan yang ada, serta memperbaiki sistem yang ada jika dianggap memerlukan pembaharuan.
“Segala bentuk urusan birokrasi dapat menjadi semakin cepat dan lancar serta sistem yang ada dapat terus di evaluasi sehingga menjadi lebih baik,” tutupnya.(dhe)