MATARAM – Kanwil Kemenkum NTB lakukan koordinasi dengan 10 SMAN/SMKN di Kota Mataram pada Rabu (30/04) untuk melaksanakan RuKI mengajar tahun 2025 yang rencananya akan digelar tanggal 5 hingga 9 Mei 2025 mendatang.

RuKI Mengajar tahun 2025 rencananya akan menyasar SMAN 5 Mataram, SMAN 9 Mataram, SMAN 1 Mataram, MAN 2 Mataram, MAN 1 Mataram, SMKN 2 Mataram, SMKN 4 Mataram, SMKN 3 Mataram dan SMAN 2 Mataram dengan target peserta sebanyak 50 orang siswa/siswi di sekolah masing-masing.

RuKI Mengajar kali ini akan berfokus pada pengenalan hak cipta dengan memberikan informasi terkait UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Kegiatan tersebut merupakan program lanjutan dari DJKI Mengajar yang telah berjalan dari tahun 2023 sampai dengan saat ini. Program ini menjadi salah satu komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat dalam mendukung pengembangan Kekayaan Intelektual bagi generasi muda di Nusa Tenggara Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, mengatakan generasi muda memang perlu memahami terkait Hak Cipta. Pencatatan Hak Cipta secara resmi dapat memberikan kontrol penuh atas distribusi dan penggunaan karya, sekaligus memberi hak kepada kreator untuk melisensikan atau menjual karya mereka dengan cara yang sah. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *