MUHAMAD RIFA'I / RADAR MANDALIKA MUSNAHKAN : Bupati Lotim bersama forkopimda dan Kasat Pol PP Lotim, saat melakukan pemusnahan miras hasil operasi, Jumat (18/12) lalu.

LOTIM – Ribuan liter Minuman Keras (Miras) jenis tuak, brem dan bir bintang bersama botolnya, dikubur Bupati Lombok Timur (Lotim) HM Sukiman Azmy. Miras hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lotim itu, dimusnahkan dengan cara dikubur, di Taman Hutan Rinjani Selong Lotim, melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jumat (18/12) lalu.

Bupati Lotim HM Sukiman Azmy, menegaskan 2021 mendatang akan melakukan pembinaan terhadap para produsen mau pun distributor miras daerah ini. Alasannya, berharap para produsen dan distributor miras tersebut, beralih memproduksi barang yang lebih menyehatkan. Pembinaan itu akan dilakukan melalui Dinas Sosial (Disos) Lotim.

Selain produsen dan distributor menjadi sasaran pembinaan tersebut, juga terhadap para pengecer miras. Tapi khusus pengecer, diwacanakan akan diberikan bantuan modal. Modal itu, nantinya digunakan membuka usaha komoditas lainnya. “Kita ingin Lombok Timur ini bebas dari peredaran minuman keras,” terangnya.

Tak bisa dibayangkan kata Sukiman melihat sekitar 4.400 liter hasil operasi Satpol PP Lotim, betapa banyaknya yang akan mengkonsumsi miras tersebut. Apalagi, jumlah tersebut merupakan hasil operasi selama dua bulan terakhir (September dan Oktober). Padahal dampak ditimbulkan akibat mengkonsumsi miras itu sangat jelas. Jika saja satu orang mengkonsumsi 1 liter miras, ada 4.400 orang yang menurutnya, akan rusak sarafnya.

Apalagi seperti data yang diperolehnya, jumlah konsumen miras tahun 2020 di Lotim, meningkat dibandingkan tahun 2020. Hal itu yang menyebabkan semakin berkembangnya sistem atau modus distribusi miras ini. Seperti modus yang terjadi belakangan ini, pemesanan dilakukan secara online.

“Satpol PP akan tetap berkomitmen untuk terus mengawal dan mencegah peredaran minuman keras di Lombok Timur,” tegasnya.

Ia berharap, semua pihak berperan dalam pemberantasan peredaran miras daerah ini. Sehingga, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Lotim tetap terjaga baik. Terutama, dari aksi kriminalitas, yang dipicu konsumsi miras mau pun barang terlarang lainnya. (fa’i/r3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *