LOBAR – Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), memberikan peringatan keras kepada pemerintah pusat terkait implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan agar seluruh pembiayaan operasional, termasuk pengangkatan petugas menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak menjadi beban baru bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kekhawatiran ini muncul seiring dengan dominasi peran Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai masih bersifat sentralistik dalam menentukan kebijakan teknis di lapangan.
Bupati LAZ menyayangkan minimnya pelibatan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pemetaan sekolah penerima manfaat. Menurutnya, koordinasi yang buruk menyebabkan pemerintah daerah buta akan data sebaran bantuan, terutama untuk wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) di Lombok Barat.
“Kami sangat menyayangkan minimnya peran pemerintah daerah dalam menentukan lokasi dan jangkauan sekolah. Akibatnya, kami di daerah tidak mengetahui secara pasti sekolah mana yang sudah atau belum mendapatkan bantuan,” ungkap H. Lalu Ahmad Zaini belum lama ini.
Ia menambahkan, tanpa keterbukaan data dari pusat, pengawasan efektivitas program di tingkat akar rumput akan sulit dilakukan secara kolektif oleh otoritas setempat. Terlebih isu krusial rencana pengangkatan petugas MBG menjadi tenaga PPPK. Bupati menegaskan AQ para petugas tersebut dikelola langsung oleh BGN, maka sumber pendanaan gaji harus mutlak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Anggaran penggajian mereka tidak boleh dibebankan kepada daerah, karena secara administratif mereka adalah pegawai BGN,” tegas Bupati LAZ.
Berdasarkan informasi yang beredar, pengangkatan PPPK ini tidak mencakup seluruh tenaga kerja dapur umum, melainkan hanya terbatas pada tiga posisi strategis dengan sertifikasi kompetensi, Kepala Dapur, Akuntan dan Ahli Gizi.
Sementara untuk tenaga pendukung seperti juru masak, hingga saat ini dikabarkan tidak masuk dalam kategori pengangkatan tersebut. Hal ini menunjukkan fokus pemerintah pusat pada standarisasi manajerial dan kesehatan profesional.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berharap adanya sinkronisasi regulasi yang lebih transparan antara pusat dan daerah. Hal ini penting agar tujuan mulia peningkatan gizi generasi muda dapat tercapai tanpa mengganggu stabilitas fiskal dan kesinambungan anggaran di daerah. (win)