H Sudirman. (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA)

LOBAR – PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) terus memacu pengembangan infrastruktur distribusi air bersih di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Fokus utama perusahaan pelat merah ini penambahan 5.000 pelanggan baru di kawasan Perumahan Kecamatan Labuapi. Menyusul meningkatnya jumlah permohonan pemasangan sambungan baru dari masyarakat di berbagai kompleks perumahan.

“Fokus kami sekarang adalah pengembangan jaringan ke perumahan-perumahan yang sudah mengajukan permohonan tapi belum bisa kami layani. Kami fokus pengembangan jaringan ke sana, karena jaringannya yang memang belum sampai,” terang Direktur Utama (Dirut) PT AMGM (Perseroda) H Sudirman.

Strategi utama yang dijalankan pada pengembangan jaringan distribusi yang terintegrasi dengan pemanfaatan kapasitas sisa (idle capacity). Menurutnya, ketersediaan air pada jam-jam di luar beban puncak harus dikelola secara teknis agar bisa menjangkau wilayah yang selama ini sulit teraliri. Sebab mempertimbangkan faktor teknis ketersediaan kapasitas cadangan di luar jam penggunaan padat.

“Tahun ini kami targetkan sekitar 5.000 penambahan pelanggan dengan intervensi reservoir atau bak penampung untuk di-drop pada luar jam puncak. Fokus 5.000 pelanggan ini khusus untuk wilayah Labuapi saja,” tegas Sudirman.

Skema teknis yang disiapkan dengan menampung air pada jam rendah pemakaian seperti malam hari ke reservoir khusus berkapasitas sekitar 5.000 liter. Air yang telah tertampung akan didorong menggunakan pompa booster saat jam puncak tiba. Melalui metode ini, manajemen PT AMGM berharap permasalahan air macet atau debit kecil yang sering terjadi di kawasan perumahan dapat teratasi.

“Karena metode ini harapannya bisa mencapai dua tujuan, yaitu peningkatan kualitas pelayanan dan peningkatan cakupan layanan,” terangnya.

Sudir memaparkan bahwa langkah ini memiliki dua tujuan utama bagi perusahaan dan masyarakat. Pertama adalah peningkatan cakupan layanan (kuantitas) bagi pelanggan baru, dan kedua adalah peningkatan kualitas serta kontinuitas layanan bagi pelanggan lama.

“Kualitas layanan artinya kontinuitasnya terjaga yang dulu mungkin tidak ada air saat jam Maghrib, sekarang menjadi ada. Itu yang kami kejar,” imbuhnya.

Transparansi dan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan juga menjadi poin penting dalam rencana pengembangan ini. Zaini menekankan bahwa PT AMGM sebagai BUMD memegang prinsip Business Judgment Rule, di mana setiap keputusan bisnis harus didasarkan pada itikad baik dan proses yang benar sesuai hukum yang berlaku. Sehingga memastikan proyek pengembangan jaringan ini berjalan sesuai koridor hukum, PT AMGM berencana melakukan kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Pendampingan ini dianggap penting untuk memberikan pertimbangan hukum dari sisi teknis maupun administratif.

“Minggu depan insyaallah jika tidak ada kendala, kami akan melakukan MoU dengan Kejati dan Kejari untuk pendampingan. Ini penting untuk pertimbangan hukum agar setiap keputusan kita memenuhi prinsip kehati-hatian bisnis,” pungkasnya.

Menurutnya, perbedaan mendasar antara BUMD dengan perusahaan murni adalah pada tanggung jawab prosesnya. BUMD tidak hanya dituntut untuk meraih keuntungan atau hasil yang maksimal, tetapi juga wajib memastikan bahwa setiap tahapan berjalan di atas prosedur yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.(win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *