Data BKD: Rp 818 Miliar APBD 2025 Belum Terserap
MATARAM – Waktu mepet. Banyak proyek pemerintah belum jalan hingga gagal tender di sejumlah OPD memantik DPRD NTB buka suara. Hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 menekankanya Pemprov NTB untuk melakukan penyesuaian kembali. Kondisi ini dilihat wakil rakyat Pemprov NTB dalam keadaan ‘sulit dan terjepit’.
“Hasil evaluasi Mendagri diminta melakukan penyesuaian, pengurangan,” ungkap Wakil Ketua Banggar DPRD NTB, Muzihir di Mataram, kemarin.
Khusus untuk fisik terutama yang pagu anggarannya besar, Muzihir menekankan supaya tidak dikerjakan. Jika tetap dipaksakan maka eksekutif disebutnya ‘bunuh diri’.
“Fisik kalau waktu mendesak ndak usah dikerjakan. Jadi harus disesuaikan oleh TAPD,” kata Wakil Ketua DPRD NTB itu.
Muzihir menyoroti 12 paket proyek gagal tender yang nilainya mencapai Rp 20,5 miliar. Gagalnya proyek itu disebakan dinas tidak ada yang berani mengeksekusi lantaran kebentur waktu. Malah politisi PPP itu melihat potensi SILPA 2025 bisa mencapai Rp 100 miliar.
“Tapi yakin saya walapaun disuruh kurangi (pagu di penyesuaian) saja barangkali (dinas) tidak berani (proyek) dilakukan. Contoh proyek gagal tender. Itu karena dinas-dinas terkait tidak berani melaksanakan. Jadi bukan lagi 20 Miliar potensi SILPA mungkin 100 M itu nanti SILPA nya,” katanya.
Berdasarkan data PBJ 12 paket proyek tersebut antara lain, 1. Pembangunan Gedung Bunker Kedokteran Nuklir, satuan kerjanya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Pagu anggaran Rp10 miliar. 2. Belanja modal bangunan fasilitas umum, fisik penataan landscape. Satuan kerjanya Rumah Sakit Mandalika. Pagu anggaran Rp5.224.250.000. 3. Belanja modal bangunan gedung kantor. Satuan kerjanya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Pagu anggaran Rp1.604.000.000. 4. Pengawasan Teknis Penanganan Long Segment Ruas Jalan Perampuan – Kebun Ayu-Lembar (DAK Penugasan Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional). Satuan kerjanya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pagu anggaran Rp545.154.000. 5. Identifikasi Lahan-lahan Potensial sebagai Lokasi Relokasi Perumahan (Pulau Sumbawa). Satuan kerjanya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Pagu anggarannya Rp400.000.000. 6. Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun dan Rumah Khusus (Pulau Lombok). Satuan kerjanya Dinas Perumahan dan Permukiman. Pagu anggaran Rp300.000.000. 7. Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun dan Rumah Khusus (Pulau Sumbawa. Satuan kerjanya Dinas Perumahan dan Permukiman. Pagu anggaran Rp300.000.000. 8. Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Rumah Dinas Kejati. Satuan kerjanya Dinas PUPR. Pagu anggaran Rp250.000.000. 9. Beban Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik. Satuan kerjanya Dinas ESDM. Pagu anggaran Rp200.000.000. 10. Beban Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik. Satuan kerjanya Dinas ESDM. Pagu anggaran Rp300.000.000. 11. Penyusunan Dokumen FS Dermaga Kapal Penumpang di Wilayah Lombok Barat dan Kawasan Mandalika Lombok Tengah (Pembuatan master plan/fisibility study (FS)/action plan/road map/data sektoral Perhubungan). Satuan kerjanya Dinas Perhubungan. Pagu anggaran Rp400.000.000 dan Amdal Bypass Port to Port Segmen Sengkol-Pringgabaya. Satuan kerjanya Dinas PUPR. Pagu anggaran Rp1.000.000.000.
Sebagai wakil rakyat, pihaknya berharap SILPA tidak terlalu besar. Namun disisi lain melihat rentang waktu tersisa dua bulan, pihaknya menilai tidak mungkin proyek besar terutama yang belum selesai tender bisa dilaksanakan.
“Tanggal 20 Desember sudah tidak boleh keluar uang (dari kas daerah). Itu aturan se nasional,” katanya.
“Apapun alasananya kalau OPD masih ngotot mengerjakan proyek strategis yang bukan mestinya bunuh diri dia kalau berani,” jelasnya.
Meski demikian, Muzihir mengaku kepastian SILPA tidak bisa disimpulkan saat ini. Potensi SILPA itu akan muncul nanti setelah DPA APBD P hasil penyesuaian keluar dari TAPD.
“Besok senin (pekan depan) DPA nya keluar hasil penyesuaian (TAPD),” katanya.
“Diakhir ini kita tau SILPA nya (berapa). Besok begitu diajukan untuk KUA PPA 2026, kita bisa lihat (detail SILPAnya),” sambungnya.
Muzihir juga menyoroti lambannya (lelet) penyerahan KUA PPAS Rencana APBD TA 2026 yang sudah terlewati. Katanya dari jadwal TAPD mestinya menyerahkan pada September tapi sampai hari ini belum juga dilakukan.
“Ini menjadi catatan Banggar. Memang bukan hari saja. Tapi ini sudah jadi penyakitnya TAPD. Mengajukan segala sesuatu seperti Rancangan KUA PPAS itu selalu terlambat. Ini jadi catatan,” tegasnya.
“Sehingga tolong diperbaiki adminstrasinya. Apa sengaja diulur-ulur supaya pembahasan terburu-buru dengan hasil tidak maksimal? Konsekuensinya kalau terlambat (menyerahkan) maka kerja pembahasan harus siap siang malam lembur karena batas waktu diberikan Mendagri sampai 30 November 2025 untuk APBD 2026,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua TAPD Pemprov NTB, Lalu Moh Faozal mengaku dari 12 yang tidak selesai tender itu hanya tiga paket proyek yang berpotensi tidak bisa dilanjutkan dengan total pagu anggaran Rp 16,24 Miliar. Hal itu lantaran pertimbangan teknis dan pertimbangan waktu pengerjaan. Pertama Pembangunan Gedung Bunker Kedokteran Nuklir, satuan kerjanya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Pagu anggaran Rp10 miliar. Kedua, Belanja modal bangunan fasilitas umum, fisik penataan landscape. Satuan kerjanya Rumah Sakit Mandalika. Pagu anggaran Rp5.224.250.000 dan
Amdal Bypass Port to Port Segmen Sengkol-Pringgabaya. Satuan kerjanya Dinas PUPR. Pagu anggaran Rp1.000.000.000.
“Ada tiga kegiatan yang praktis (terkendala) karena waktu. Ada di RS Provinsi, RS Mandalika dan Amdal Port to Port,” kata Faozal terpisah.
Plt Sekda NTB itu menerangkan lainnya (sembilan) paket dilakukan penyesuaian di APBD Perubahan ini.
“Jadi tidak gagal (semua). Penyesuaian belanja di APBD P,” katanya.
Ditanya tiga paket proyek itu bisa menjadi potensi SILPA? Faozal tidak bisa memastikan. Katanya jumlah SILPA itu bisa dilihat di akhir tahun anggaran.
“Nanti tahun anggaran selesai baru kita lihat. Apakah itu SILPA atau tidak.
Tiga itu akan berpotensi untuk tidak lanjut yang tiga memang tidak lanjut,” terangnya.
Fozal memastikan paket lainnya tetap jalan. Anggarannya sudah disesuaikan di belanja APBD P. Dicontohkan Sekda, pad OPD Dishub ada belanja untuk Feasibility Study (FS) jasa konsultasn di Dermaga Mandalika dan Dermaga Senggigi.
Awalnya masing-masing dianggarkan Rp 400 juta lalu disesuakan di APBD P.
“Jadi tidak gagal tapi penyesuaian lagi. Sehingga itu akan dikerjakan,” tegasnya.
Disinggung banyak program lamban dikerjakan sampai ratusan Miliar dana daerah masih parkir? Sekda membantahnya. Sekda menegaskan tidak ada dana yang mengendap.
“Ndak ada yang mengendap. Kemarin itu ada beberapa kendala teknis tapi hari ini kita sudah urai. Misalnya di Perkim, sekrang sudah terkontrak kemudian di Pertanian, PUPR, Dikes, Dikbud. Artinya tidak ada sebenarnya yang terlalu prinsip kecuali memang ada hal teknis di OPD. Dan itu semua sudah kita petakan,” terangnya.
Eksekutif berharap masalah-masalah tersebut bisa kelar dalam satu dua hari kedepan. Sehingga, pekan depan proses kontraktualnya bisa dilanjutkan.
“Mudah-mudahan dalam satu dua hari ini keli. Sehingga minggu depan sudah ada proses-proses lanjut di kontrak-kontraktual,” pungkasnya.
Sementara itu berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang didapatkan koran ini, dana yang tersedia di kas daerah sebesar Rp 4.846.592.433.138,88, belanja sudah terealisasi sebesar Rp 4.028.703.002.401,91 atau sekitar Rp 818 Miliar anggaran belum terserap atau terealisasi per tanggal 17 Oktober 2025. (jho)