Mataram – Sebanyak 12 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Orientasi PPPK Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, mulai 20 hingga 31 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses pembentukan karakter dan profesionalisme ASN di lingkungan Kemenkum. Melalui orientasi, para PPPK dibekali dengan pemahaman komprehensif mengenai nilai-nilai dasar ASN, kode etik, serta peran strategis mereka dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.

Pelaksanaan pembukaan orientasi di Kanwil Kemenkum NTB digelar di Ruang Rapat Tambora, dengan suasana penuh semangat dan antusiasme dari para peserta. Kegiatan ini menjadi momentum awal bagi para PPPK untuk menyesuaikan diri dengan budaya kerja instansi, sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam arahannya menyampaikan bahwa orientasi ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan langkah strategis dalam menanamkan nilai-nilai dasar aparatur negara.

“PPPK adalah bagian dari keluarga besar Kemenkumham yang memiliki tanggung jawab dan semangat pengabdian yang sama dengan ASN lainnya. Orientasi ini menjadi bekal penting agar para pegawai memahami visi, misi, serta nilai organisasi, dan mampu mewujudkannya dalam pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berintegritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kakanwil juga menekankan pentingnya membangun mental kerja yang adaptif terhadap perubahan serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik.

“Kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan dan ketepatan, tetapi juga dari sikap, empati, dan dedikasi dalam melayani masyarakat.” tambahnya.

Dengan orientasi ini, diharapkan seluruh PPPK Kanwil Kemenkum NTB mampu menginternalisasi nilai-nilai dasar Kemenkumham dan menjadikannya pedoman dalam bekerja. Langkah ini menjadi pondasi penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, humanis, dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan semangat “Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak” yang digaungkan Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan public yang berkualitas pada masyarakat. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *