LOBAR—Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan kepolisian di Rumah Tersangka Brigadir RS dan kediaman neneknya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), kamis (9/10). Ini dilakukan pasca pengerusakan yang diduga dilakukan keluarga besar almarhum Brigadir Esco Paska Rely dari Desa Bonjeruk, Lombok Tengah (Loteng), Rabu (8/10) sore. Buntut belum diamankannya sejumlah saksi kunci atas tewasnya Esco.
Tim penyidik mengumpulkan barang dan puing bangunan yang dirusak massa. Serta memasang garis polisi di dua rumah yang dirusak.
Kades Jembatan Gantung, Suhaimi yang ditemui di dekat TKP mengaku olah TKP dilakukan kepolisian itu sejak pagi hari.
“Dari Polres dan Polda untuk yang olah TKP,” terang Suhaimi.
Menurutnya, polisi mengumpulkan sejumlah bukti pengerusakan. Belum ada memintai keterangan dari dirinya. Meski diakuinya saat kejadian itu dirinya bersama kapolsek Lembar yang mencoba menghadang warga Bonjeruk agar tidak melakukan pengeruskan.
“Ndak ada (dimintai keterangan),” ucapnya.
Sayangnya usahanya itu tidak berhasil. Warga Bonjeruk tetap merangsek masuk ke kediaman Tersangka RS. Bermodalkan lingis dan alat lainya, warga merusak bangunan rumah hingga tembok dan gerbang. Tidak hanya itu warga juga merusak kediaman kakek tersangka RS yang tidak jauh. Karena mencari salah satu saksi yang hingga kini belum diamankan.
Terpisah sebelumnya Kapolres Lobar, AKBP Yasmara Harahap bersama jajarannya, bergerak cepat ke lokasi untuk meredam ketegangan, Rabu (8/10) sore itu. Memastikan situasi keamanan kembali kondusif. Ia mengaku kepolisian berkomitmen penuh untuk menangani seluruh rangkaian peristiwa ini secara objektif dan transparan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk menahan diri.
Kapolres menekankan proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi pengerusakan ini, termasuk kasus kematian Brigadir EFR, masih berjalan.
“Kami tegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan pihak-pihak tertentu masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi,” ujar AKBP Yasmara Harahap, menegaskan komitmen kepolisian.
Kapolres juga secara tegas meminta masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.
“Kami imbau seluruh masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan di luar prosedur hukum. Biarkan kami bekerja untuk mengungkap fakta secara profesional,” tegas Kapolres.
Sebelumnya, perwakilan keluarga almarhum Brigadir EFR bersama sejumlah warga dari Desa Bonjeruk mendatangi Mapolres Lombok Barat untuk melakukan pertemuan resmi dengan jajaran kepolisian. Pasca kejadian rabu sore itu.
Pertemuan penting ini dihadiri oleh dua perwakilan keluarga, serta Kapolres, Wakapolres, dan Kasat Intelkam Polres Lombok Barat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memberikan penjelasan mendalam mengenai perkembangan penanganan kasus yang menimpa almarhum.
Kepolisian meyakinkan keluarga dan perwakilan warga, penanganan kasus masih terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Bahkan menjunjung tinggi asas keadilan dan profesionalisme. Pertemuan ini menjadi krusial untuk menjembatani informasi dan meredam spekulasi di masyarakat. Pihaknya kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, baik di Lombok Barat maupun Lombok Tengah.
“Agar tetap menjaga kondusivitas, menahan diri, serta tidak melakukan tindakan yang justru dapat memperkeruh keadaan,” imbaunya. (win)