LOTIM – Dalam satu ruangan, tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lombok Timur (Lotim), berhasil mencokok para terduga pengguna narkoba jenis sabu. Mereka diantaranya, seorang guru, mahasiswa, mantan Kepala Desa (Kades) hingga bapak dan anaknya. Penggerebekan dilakukan di rumah milik inisial LHH, Dusun Gubuk Lauk Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji Lotim, sekitar pukul 17.00 Wita, Sabtu (2/4) lalu.
Para terduga pelaku ini inisial LHH 36 Tahun, MAK kelahiran 1997 merupakan mahasiswa, LAH kelahiran 2002 berasal dari Gubuk Lauk Desa Korleko, dan TA kelahiran 1986 berprofesi sebagai guru berasal dari Gubuk Pedalaman Desa Korleko. Sementara KA kelahiran 1982, berasal dari Desa Gerung Permai Kecamatan Suralaga Lotim.
Tim opsnal berhasil mengungkap aktivitas para pengguna narkoba jenis sabu ini, tidak lepas dari informasi yang diterimanya dari masyarakat, yang merasa curiga setiap mereka berkumpul di rumah LHH. Informasi tersebut, kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dipimpin langsung KBO Sat Resnarkoba Polres Lotim.
Setelah melakukan pengintaian, mengawasi gerak gerik setiap orang yang masuk ke dalam rumah LHH yang sekaligus menyatu dengan Rumah Toko (Ruko) itu. Begitu mendapatkan data valid, Tim Opsnal langsung merangsek masuk ke dalam ruko LHH. Disana, LHH tak bisa berkutik lantaran petugas merangsek masuk. Begitu berhasil masuk dan menutup semua akses pelarian, badan mereka pun satu persatu digeledah Tim Opsnal. Namun saat penggeledahan badan, polisi tidak menemukan sejumlah barang bukti, terutama dari badan LHH.
Untuk memastikan LHH dan kawan-kawannya benar-benar kerap transaksi dan pesta narkoba, polisi juga tidak kehilangan akal. Penggeledahan pun dilakukan disemua sisi di bagian dalam rumah. Tak terkecuali, bagian luar rumah pun menjadi sasaran penggeledahan. Alhasil, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti, yang membuat kelima terduga pemain narkoba ini tak bisa mengelak. Barang bukti berupa satu poket narkoba jenis sabu, didapat polisi disebuah tempat duduk depan ruko LHH. Penggeledahan di bagian dalam, kembali mendapati satu poket.
Barang bukti lain didapat dari TKP penangkapan tersebut selain dua poket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,35 gram, yakni satu buah tabung kaca berisi shabu merupakan sisa yang dihisab para terduga pelaku, satu buah timbangan digital, dua bungkus klip kosong, dua buah bong, enam buah tabung kaca, satu buah skop plastik, dua buah dompet, enam buah handphone berbagai merek, dan uang tunai diduga hasil penjualan barang haram itu sebesar Rp 2,7 juta.
Kasat Narkoba Polres Lotim, melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas, IPTU Nicolas Oesman, kemarin menjelaskan, begitu barang bukti didapat tim opsnal di TKP, lima terduga pelaku bersama barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres Lotim. Setelah di Mapolres, selain menjalani pemeriksaan oleh penyidik, juga menjalani test urine.
“Lima orang itu sudah meringkuk dijeruji besi Polres Lombok Timur. Saat ini, penyidik terus mendalami darimana sumber barang haram dan terlarang itu didapat,” tegasnya.
Melihat bahayanya menyalahgunakan narkoba, mantan Kapolsek Suralaga ini mengimbau masyarakat selaku orang tua, aktif mengawasi kegiatan anak-anaknya ketika berada diluar rumah. Jangan sampai, generasi bangsa ini menjadi suram, lantaran terjerumus baik sebagai penyalahguna atau menjadi pengedar, hingga menjadi kurir narkoba.
“Peran pengawasan orang tua terhadap anak, atau masyarakat terhadap keluarganya sangat penting. Karena narkoba ini sudah sangat merusak, masuk ke pelosok tanpa melihat usia,” tegasnya seraya mengajak masyarakat Lotim, sama-sama membantu aparat dan pemerintah, berantas dan perangi peredaran narkoba di daerah ini. (fa’i/r3)
