MATARAM – Kanwil Kemenkum NTB gelar sosialisasi, promosi dan pendampingan kepada masyarakat guna mempermudah dalam mendaftarkan merek, hak cipta, perseroan perorangan dan apostille pada Senin hingga Selasa (17-18/2).

Bertempat Aula Kemenkum NTB, kegiatan ini dibuka secara virtual oleh Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dam Edukasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Yasmon. Turut hadir Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga.

Kanwil Kemenkum NTB memberikan pendampingan kepada peserta yang hadir terdiri dari perwakilan organisasi perangkat daerah, perbankan, perwakilan kecamatan, pelaku usaha dan masyarakat umum.

Mila mengatakan Kekayaan Intelektual merupakan salah satu aset berharga yang memiliki dampak besar dalam perkembangan dunia usaha.

“DJKI melalui perpanjangan tangan di wilayah yaitu Kanwil Kemenkum NTB, dapat mengurangi tingkat pelanggaran Kekayaan Intelektual yang kemudian akan memberikan dampak besar bagi perkembangan ekonomi lokal serta menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih aman dan berkembang,” harap Mila.(*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *