MATARAM – Dalam upaya meningkatkan kualitas data dukung dan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang optimal, Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kemenkum NTB) melakukan pendampingan intensif ke Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Rabu (12/3).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Teknis yang dilaksanakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum pada Selasa, 25 Februari 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja Kantor wilayah dalam pendampingan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah di Nusa Tenggara Barat sesuai Permenkumham Nomor 23 tahun 2024 terkait Indeks Reformasi Hukum.

Biawansyah Putra, selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Timur menyambut baik pendampingan yang dilakukan oleh tim Kanwil Kemenkum NTB. Tim Kanwil menyampaikan secara singkat tujuan kedatangan tim yakni salah satunya menyampaikan mengenai indikator penilaian Indeks Reformasi Hukum.

Indra Firmansyah, yang mewakili tim pendampingan, menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara Kanwil Kemenkum NTB dan Pemkab Lombok Timur. “Kami di sini untuk memberikan dukungan penuh kepada Pemkab Lombok Timur agar proses pengisian dan pengunggahan data dukung IRH dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa nilai IRH dapat meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Selama proses pendampingan, tim Kanwil Kemenkum NTB juga memberikan bimbingan teknis terkait metode pengumpulan dan pengelolaan data dukung. Mengenai tata cara penilaian tahun-tahun sebelumnya dan penialaian pada tahun ini tidak jauh berbeda.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam sejumlah kesempatan mengatatakn bahwa Kanwil Kemenkum NTB akan terus melakukan pendampingan penilain IRH pada Kabupaten/Kota yang ada di NTB dan akan terus memonitoring progres di masing-masing daerah. (*)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 108

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *