MATARAM – Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok Kadarkum sebagai Pemberi Layanan Posbankum Desa/Kelurahan Angkatan I tahun 2025, Selasa (18/2) secara daring oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Constatinus kristomo, S.S.,M.H selaku Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam laporannya menyampaikan target Kementerian Hukum dalam kegiatan pelatihan kadarkum sebagai paralegal dalam pos bantuan Hukum ini yakni per kecamatan minimal terdapat 1 posbankum, hal ini sesuai dengan amanat pasa 27 UUD 1945.

Dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan kegiatan oleh Min Usihen, S.H.,MH selaku Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia, beliau menyampaikan bahwa tujuan di laksanakannya kegiatan ini juga untuk mendekatkan akses keadilan masyarakat, menjalankan asta cita Presiden RI, dan menjadi agenda pembangunan berkelanjutan. Beliau juga menyampaikan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan ini nantinya setelah berakhirnya kegiatan pelatihan akan mendapatkan gelar non akademik Certified Paralegal Legal Aid (CPLA).

Pada kesempatan yang sama secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, mengapresiasi keikutsertaan perwakilan Desa/kelurahan se NTB dalam pelatihan paralegal posbankum. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *