MATARAM – Pemerintah Provinsi NTB tidak lagi mengizinkan pengiriman kayu baik dari pulau Lombok dan Sumbawa dibawa keluar. Ini dilakukan untuk meminimalisir hutan gundul dan maraknya ilegal logging yang terjadi di NTB. Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah memimpin rapat mengenai kondisi hutan gundul dan maraknya ilegal logging yang cukup parah di NTB Sabtu (24/10) malam di Mataram kemarin.
Dalam pertemuan tersebut disimpulkan Pemrov NTB tidak membolehkan Kayu keluar dari Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok. Hal ini untuk mengerem pengiriman kayu terutama ilegal logging.
“Mudah mudahan dengan melarang kayu keluar akan mengerem pengiriman kayu terutama illegal Logging,” kata gubernur di Mataram kemarin.
Dinas LH dan Kehutanan diminta membuat peta wilayah daerah daerah yang tidak boleh di tanam jagung dan tanaman lainnya sehingga mampu menghindari penjarahan hutan lebih lanjut. Berikutnya Tim Gugus Tugas Kehutanan dan Illegal Logging akan di perkuat dan akan melibatkan masyarakat, tokoh agama, organisasi pemuda dan seterusnya.
Pemrov sendiri tidak akan anti masukan dan kritikan dari berbagai pihak. Pihaknya segera akan meminta masukan yang sistemik dan komprehensif dari para ahli dan aktivis lingkungan agar NTB bisa dihijaukan kembali. Hutan kembali asri dan lestari.
Gubernur mengaku pekerjaan itu tidak mudah, tapi semua harus dimulai dari langkah pertama.
“Bukankah perjalanan panjang selalu harus di mulai dengan langkah pertama,” kata gubernur.
Sementara itu data Dinas LHK Luas hutan kritis 280.941 Ha didalamnya terdapar hutan gundul 97.000 Ha. Hutan yang parah itu disebabkan telah dirambah sejak tahun 2013.(jho)