LOTENG – Pembangunan Jembatan Gantung yang menghubungkan Desa Lantan dan Desa Karang Sidemen di Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), belum rampung alias masih dalam proses pengerjaan oleh PT Imam Karya selaku rekanan. Pengerjaan proyek ini diperpanjang sampai tanggal 3 September mendatang.
Pihak kontraktor, Budi Waluyo mengungkapkan, jika pembangunan jembatan tersebut sedang dalam pelaksanaan.
“Ada perpanjangan wkt pelaksanaan sampai 3 sept,” katanya melalui pesan WhatsApp, belum lama ini.
Apakah rekanan dikenakan denda selama perpanjangan waktu tersebut? Dia menegaskan tidak. Ada addendum waktu karena ada pekerjaan tambahan, yakni pekerjaan jalan pendekat (Oprit) arah Karang Sidemen.
Untuk diketahui, proyek Jembatan Gantung tersebut menelan anggaran Rp 6.179.600.000 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 dan 2025 (Multi Years Contract). Jembatan Gantung ini informasinya memiliki panjang 80 meter dan lebar 1,8 meter.
Diberikan sebelumnya, jika Pemerintah Desa (Pemdas) Lantan, disatu sisi marasa dirugikan atas aktivitas proyek pembangunan Jembatan Gantung ini karena berdampak pada kerusakan jalan.
“Nanti kita perbaiki yg rusak,” tegas Budi Waluyo kemudian. (zak)