KHOTIM/RADAR MANDALIKA DEMO: Puluhan massa aksi saat demo di depan gedung kantor Bupati Lombok Tengah, kemarin.

PRAYA- Puluhan massa melakukan aksi hearing di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah (Loteng), kemarin.

Tujuannya untuk meminta DLH meninjau ulang izin pabrik tembakau UD Mawar di Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang. Dimana aktivitas pabrik itu dikeluhkan warga karena dirasa sangat mengganggu.

Selain itu, aksi ini juga sebagai bentuk kepedulian terhadap empat ibu rumah tangga (IRT) yang saat ini sedang menjalani sidang kedua,karena buntut dilaporkan oleh pihak pemilik pabrik setempat.

Ia menyatakan, pihaknya menuntut agar pihak DLH untuk mengkaji ulang izin pabrik tembakau tersebut. Karena, izin perusahaan tersebut yang telah diterbitkan itu alamatnya berbeda di dusun lain di Desa Wajagesang.

“Kami menduga ada izinnya ada masalah. Kami meminta agar pemrintah untuk mengkaji ulang. Hal itu untuk memastikan izin tersebut,” tuturnya dengan tegas.

Ia mengaku, selama ini dinas tidak pernah melakukan pengawasan terhadap dampak lingkungan dari gudang tembakau tersebut. Kemudian dalam pengajuan izin sebelumnya pastinya pihak DLH tidak melihat secara selektif dampak atau hal lainnya di lapangan.

“Kami menduga ada manipulasi tanda tangan warga dalam proses pengajuan izinnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya menuntut supaya empat IRT yang sekarang sedang menjalani sidang karena laporan yang dilakukan oleh pemilik pabrik dibebaskan.  Karena pihaknya melihat kasus itu merupakan kasus yang bisa diselesaikan di tingkat bawah.

“Saya harapkan dinas untuk memperhatikan persoalan ini.  Kalau tidak kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ancamnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Loteng, Sukarman mengatakan, apa yang menjadi aspirasi masyarakat itu akan disampaikan kepada kepala dinas. Dalam proses penerbitan izin itu, pastinya melalui kajian oleh tim, baik untuk dampak lingkungan maupun lainnya.

“Kami akan sampaikan apa yang menjadi segala aspirasi masyarakat ini,” tuturnya.

Selain itu, massa aksi lain juga melakukan aksi demo di depan gedung kantor bupati Lombok Tengah. Koordinator lapangan aksi Kusnadi Unying dalam orasinya menyayangkan sikap pemerintah yang seolah bungkam seolah dengan kondisi ini.  Mengingat aparat yang begitu cepat memproses persoalan tersebut juga menjadi perhatian terhadap perlakuan masyarakat yang tidak mampu kemudian seorang ibu dari bayi yang belum berusia genap 1 tahun terutama pemilik UD Mawar yang harus bertanggung jawab mengingat persoalan hukum.

“Saat sekarang ini harusnya pemerintah darah hadir di tengah-tengah masyarakat, kemudian SK yang dikeluarkan bekaitan amdal harus di teaah jelas dan matang oleh dinas terkait,” kecamnnya.

Ditambahkan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Tengah, Siti Farida mengatakan dimana pihaknya sebagai perempuan menyayangkan adanya ketidak adilan terhadap 4 IRT yang ditahan berserta anaknya. Menggingat hanya persoalan sepele.

“Ibu-ibu ini kan ada suami di rumah, dan anak balita dan anak lainnya yang masih membutuhkan kasih sayang, maka Pengadilan harusnya pihak APH memebebaskan atas dasar kemanusiaan, “kesalnya.(tim/jay)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 249

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *