Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) kembali menggelar Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan pada, Rabu (15/10). Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati kali ini berlangsung di Kantor Camat Mataram dan dihadiri oleh Asisten 1 Kota Mataram, Camat Ampenan, Camat Cakranegara, Camat Sandubaya, dan lurah se-Kecamatan Ampenan.

‎I Gusti Putu Milawati yang turut didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga, menjelaskan bahwa keberadaan Posbankum dimaksudkan sebagai upaya untuk memberikan akses dan solusi terhadap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.

Hingga saat ini, tercatat 42 kelurahan di Kota Mataram telah membentuk Posbankum. “Dengan harapan Kota Mataram menjadi daerah pertama di NTB yang mencapai 100% pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan,” ucap Mila.

‎Mila juga berharap seluruh kabupaten dan kota turut mendukung pembentukan Posbankum. “Semoga kerja sama dan kolaborasi ini bisa terus berjalan sampai kita bisa meresmikan Posbankum sebanyak 1163 desa/kelurahan se-NTB,” ujar Mila.

‎Sementara itu, Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Mataram, Lalu Martawang, yang mewakili Wali Kota Mataram dalam membacakan sambutan, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan ini sebagai bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Mataram bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB dalam menghadirkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat. “Karena itu, Posbankum ditetapkan sebagai program prioritas daerah. Inilah wujud semangat kita bersama dalam membangun Kota Mataram sebagai kota sadar hukum dan kota damai,” katanya.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, turut dilaksanakan penyerahan sertifikat Peacemaker Training kepada 8 lurah yang telah menyelesaikan program pelatihan yaitu, Lurah Ampenan tengah, Lurah Pejarakan Karya, Lurah Ampenan Selatan, Lurah Bintaro, Lurah Pejeruk, Lurah Karang taliwang, Lurah Dasan Cermen dan Lurah Mandalika.

Secara khusus, Wali Kota Mataram memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada 8 lurah penerima Peacemaker Training dengan gelar Non Litigatioan Peacemaker (NLP). “Ini bukan sekadar pengakuan, tapi merupakan tanggung jawab moral dan social untuk menjadi pengah yang adil, penyelsai konflik yang beretik serta membawa harmoni ditengah masyarakat,” pungkasnya. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *