MATARAM – Banjir yang melanda Kota Mataram membuat Pemprov NTB menaikkan status darurat bencana untuk wilayah NTB. Banjir besar yang melanda sejak Minggu (6/7) juga terjadi di Lombok Barat.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Kantor Gubernur NTB, Senin (7/7/2025) malam. Status ini berlaku selama 10 hari ke depan.

Plh Sekretaris Daerah NTB Lalu Moh Faozal menyampaikan, penetapan ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana.

“Mulai hari ini, kita sudah tetapkan status darurat bencana yang berlaku selama sepuluh hari. Ini agar proses penanganan bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” ucapnya.

Asisten II Setda Provinsi NTB ini menjelaskan, selama masa tanggap darurat, pemerintah akan mengaktifkan posko pengaduan dan posko tindakan, serta mengerahkan seluruh sumber daya termasuk aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat langsung dalam penanganan di lapangan.

“Besok (hari, Red), para ASN Pemprov turun ke lokasi terdampak. Ada skema pembagian tugas, OPD dan asisten akan membackup wilayah-wilayah tertentu,” tambahnya.

ASN akan dilibatkan dalam aksi Bakti Bencana, dengan pembagian peran: Asisten I akan bertanggung jawab atas backup di area perkantoran dinas provinsi di Jalan Majapahit. Sedangkan Asisten II dan III akan fokus ke wilayah terdampak langsung.

Terkait penyaluran bantuan logistik, Pemprov NTB memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kota Mataram.

“Distribusi bantuan akan dikoordinir oleh Wali Kota Mataram karena beliau yang paling tahu kondisi dan sebaran wilayah terdampak,” kata Faozal.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, termasuk Kapolda NTB, Danrem, Kajati, Ketua DPRD NTB, Danlanud, Danlanal, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov NTB. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 103

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *