MATARAM – Kabar baru datang dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal kini akan menerapkan arah baru pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov NTB.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, memastikan sistem seleksi terbuka akan diakhiri. Ke depan, pengembangan dan promosi jabatan ASN sepenuhnya berbasis Manajemen Talenta ASN. Namun demikian Pemprov NTB akan melakukan seleksi terbuka hanya akan digunakan untuk terakhir kalinya. Itu pun dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) yang saat ini yang masih tersisa alias belum dijabat.
“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” ungkap Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik di Mataram kemarin.
Aka begitu akrab disapa menjelaskan seleksi terakhir dalam mengisi sejumlah posisi eselon II masih kosong itu akan segera dilakukan Iqbal Dinda.
“Proses ini, Insya Allah, menjadi seleksi terbuka terakhir pada masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Iqbal–Dinda,” katanya.
Ditegaskannya kebijakan ini merupakan komitmen kuat Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menegakkan sistem merit.
Melalui Manajemen Talenta ASN, Pemprov NTB akan menggunakan pemetaan talenta (Talent Mapping 9-Box) sebagai dasar pengambilan keputusan karier.
ASN dinilai secara objektif berdasarkan kinerja nyata dan potensi pengembangan, sehingga penempatan jabatan benar-benar mencerminkan prinsip the right person in the right place, at the right time. Sistem ini juga memastikan regenerasi kepemimpinan, kesinambungan organisasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Mantan Staf Ahli Gubernur NTB itu mengingatkan ASN Pemprov NTB agar, bersiap menghadapi perubahan paradigma tersebut.
“Manajemen Talenta menuntut ASN untuk serius menjaga kinerja dan terus meningkatkan kompetensi,” jelasnya.
Oleh karenanya, ASN berkesempatan menunjukkan hasil kerja yang berdampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah.
“Dalam hal ini pak gubernur akan memberikan prioritas kepada pejabat yang didemosi pada mutasi kemarin, tapi ingat harus bisa memperlihatkan komitmen dan loyalitas konstitusional nya dalam memberikan kinerja terbaik untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, lanjut Aka Pemprov menegaskan langkah tegas menuju birokrasi modern yang profesional, objektif, dan berkeadilan. Karier ASN tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling menonjol di panggung seleksi, melainkan oleh rekam jejak kinerja, kapasitas, dan integritas yang teruji dari waktu ke waktu.
Seperti diketahui, beberapa dinas yang masih kosong diantaranya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Eselon II.a, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Eselon II.a Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman, Eselon II.a, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Eselon II.a.
Kemudian Kepala Dinas Kebudayaan, Eselon II.a, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Eselon II.a, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Eselon II.a. Selanjutnya, jabatan struktural pada RSUD dengan klasifikasi Eselon II.b, yaitu Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan RSUD, Eselon II.b, Wakil Direktur Umum dan Operasional RSUD, Eselon II.b, Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RSUD, Eselon II.b, Wakil Direktur Pelayanan RSUD, Eselon II.b. Kemudian, pada Sekretariat Daerah, jabatan yang dimaksud meliputi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Eselon II.b dan Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan, Eselon II.b (jho)
