PRAYA – Ada masalah di balik penggusuran bangunan rumah warga dilakukan PT. Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC), Selasa (31/08/21). Dimana, satu pemilik rumah di lokasi itu marah besar kepada pihak ITDC. Dia pun mengancam akan melakukan perlawanan dengan memagar kembali tanah miliknya yang menurutnya belum selesai dibayar ITDC.
“Kami menuntut pembayaran, meskipun saat ini ITDC tidak mau salah karena masuk dalam HPL sesuai dengan keputusan ITDC dulu,” kata anak Amaq Mae, Sahnan kepada media.
Amaq Mae atas nama pemilik tanah seluas 12 hektare di Dusun Ebongah Desa Kuta, Kecamatan Pujut sangat tidak terima atas apa dilakukan ITDC. Sahnan menerangkan, lahan yang dia tempati dan garap dengan orang tuanya sejak tahun 1967 silam, sampai dengan saat ini beralaskan hukum yang kuat dimana dia membeberkan bukti otentik yang dimiliki berupa pipil beserta surat untuk menggarap sejak 1972 silam.
Adapun kemudian kepemilikan dasar yang kuat kaitan Pipil 1972, landeform 1974, surat izin menggarap 1972, keputusan gubernur NTB 1993 dan Enclave Gubernur NTB 2018.
Dia pun mengaku sempat melawan dan menghadang alat berat bahkan sempat bersiteru dengan aparat kepolisian yang kemudian berujung adanya pengamanan seorang warga.
Ini semua katanya, buntut dari warga menghindari menghadiri persidangan dalam pembahasan tanah ini. Dia menduga, ITDC memanfaatkan kondisi ini untuk melakukan penggusuran di saat warga tidak ada di tempat. “Ini yang memicu amarah masyarakat semakin marah dengan cara-cara tidak manusiawi,” sebutnya.
Sementara, pihak ITDC tidak mau bicara. Staf Humas ITDC, Intan tidak mau komentar. Dia menyarankan wartawan memuat rilis resmi yang pernah dibagikan.”Gunakan rilis kemarin saja,” jawabnya singkat, tadi malam.
Adapun rilis resmi pihak PT. ITDC. Managing Director The Mandalika, Bram Subiandoro memberikan apresiasi kepada delapan kepala keluarga (KK) yang tanpa pemaksaan membongkar rumah mereka yang ada di tengah sirkuit MotoGP Mandalika, Sabtu lalu. Bram mengatakan, warga sadar dan mengakui bahwa tanah yang ditempatinya masuk HPL ITDC.
Bram juga bersyukur kegiatan relokasi mandiri ini dapat berjalan lancar dan tanpa ada gangguan, ITDC mengklaim semua ini tidak terlepas dari pendekatan humanis dan sosial yang dilakukan secara konsisten serta pengertian dari warga yang menempati lahan tersebut.
“Relokasi mandiri ini semakin menunjukkan bukti komitmen kami untuk menghindari proses penggusuran atau pemindahan paksa,” tegasnya dalam rilis resmi pihak ITDC yang diterima Radarmandalika.id.
Dimana sebelumnya delapan KK ini menempati dua bidang tanah HPL ITDC seluas 2.890 m2 dan 3.250 m2 yang berada di wilayah Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
ITDC mengklaim dari kedelapan KK ini merupakan bagian dari 48 KK yang masih tinggal di tengah sirkuit dan tersebar di 3 bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC.
Guna menyelesaikan permasalahan terkait warga yang masih tinggal di dalam area JKK ini, ITDC telah menempuh sejumlah cara yaitu untuk 3 bidang lahan enclave tengah dalam proses pembebasan lahan dengan pemilik lahan yang masuk dalam Penlok 1 tersebut, sementara untuk warga yang menempati lahan yang masuk HPL ITDC, ITDC telah menyiapkan sejumlah solusi untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi.
Solusi tersebut antara lain telah disiapkan 2 tunnel (terowongan) untuk akses keluar-masuk dari atau ke dalam area di dalam JKK dan jalan baru di pinggir service road sebagai akses menuju pantai Seger, dalam waktu dekat akan memberdayakan warga tersebut dengan pelatihan-pelatihan sehingga nantinya warga dapat ikut berperan dalam penyelenggaraan event balap internasional serta memberdayakan mereka untuk bekerja di properti milik ITDC.
“Kami ITDC juga menyiapkan tempat yang layak untuk memberi kesempatan berusaha di Bazaar Mandalika,” katanya.(tim)
Hal ini merupakan dukungan besar bagi ITDC dalam mempercepat pembangunan JKK guna menyambut event balap motor internasional WSBK dan juga tes pramusim ajang balap MotoGP di tahun 2022 mendatang. Pihaknya percaya dengan pendekatan humanis yang melibatkan pihak-pihak terkait serta solusi yang telah dipersiapkan mengingat, permasalahan warga yang masih tinggal dan menempati lahan yang masuk dalam HPL ITDC dapat segera selesai.
Salah satu warga yang melangsungkan pembongkaran di Dusun Ujung Lauk, Ware mengatakan, pihaknya mendukung ITDC untuk pembangunan sirkuit agar cepat selesai, dan berharap tidak ada yang menghalangi sehingga secara resmi pihaknya siap untuk pindah mengingat lahan yang ia duduki merupakan lahan atas HPL ITDC.
“Saya tidak ingin ada beban, semoga Lombok Tengah bisa semakin maju kedepannya.”harapnya.
Selain dukungan dari warga, persiapan menyambut gelaran event balap motor kelas dunia tersebut juga mendapat dukungan yang kuat dari Kepolisian RI. Pada Sabtu, 28 Agustus 2021 lalu, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto melakukan kunjungan ke The Mandalika.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto menjelaskan, bahw Bapak Kapolri akan memberikan back up kekuatan dan peralatan untuk pelaksanaan pengamanan event tersebut. Karena sirkuit sudah 92% namun fasilitas lainnya sudah melengkapi. Bahkan ia harap pembangunan ini dapat segera dituntaskan, sehingga Bapak Kapolda NTB dapat segera mempersiapkan konsep pengamanan atau rencana pengamanan kegiatan event WSBK 2021 dengan baik.
“Persiapan pengamanan terhadap Kawasan The Mandalika yang tergolong sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) juga tidak kalah penting. Karena kawasan Mandalika termasuk dalam salah satu DPSP, pengamanan yang berkelanjutan juga akan kami siapkan. Sehingga kami bisa betul-betul mendukung kegiatan wisata DPSP The Mandalika,” ungkapnya. (tim)