Mataram – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, melantik dan mengambil sumpah jabatan 1 (satu) orang Notaris Pengganti wilayah kerja Kabupaten Lombok Tengah, bertempat di Ruang ZI Kanwil Kemenkum NTB, Senin (22/12).

Dalam sambutannya, Mila menegaskan bahwa notaris memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya ketika notaris yang bersangkutan sedang berhalangan menjalankan tugas. Menurutnya, notaris tidak hanya bertindak sebagai pejabat umum, tetapi juga sebagai penjaga kepercayaan publik terhadap setiap akta yang dibuat.

Ia berharap Notaris Pengganti yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta menjaga nama baik lembaga kenotariatan, khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Mila juga mengingatkan agar Notaris Pengganti senantiasa bekerja secara profesional dan berhati-hati, serta tidak sampai berhadapan dengan proses pemeriksaan Majelis Pengawas Wilayah Notaris maupun Majelis Kehormatan Notaris Wilayah.

“Notaris memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, Notaris Pengganti harus menjalankan tugas secara profesional, patuh pada peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi kode etik jabatan.” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil turut menyampaikan ucapan selamat kepada Notaris Pengganti yang baru dilantik. Ia juga memberikan apresiasi kepada Notaris yang menjalankan cuti karena telah menghargai ketentuan organisasi dengan mengajukan izin cuti sesuai Undang-Undang Jabatan Notaris, yang mengatur bahwa notaris yang meninggalkan wilayah kerjanya selama tujuh hari berturut-turut wajib mengajukan cuti.

Melalui pelantikan ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap Notaris Pengganti dapat menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan hukum dan kepentingan masyarakat. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *