RadarMandalika-ID
class="wp-singular post-template-default single single-post postid-21436 single-format-standard custom-background wp-custom-logo wp-embed-responsive wp-theme-newsup wp-child-theme-newsbes ta-hide-date-author-in-list" >
KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID Lalu Rinjani

PRAYA – Bagi pedagang yang beroperasi di Pasar Renteng siap-siap akan ditindak tegas bagi mereka yang bandel. Tidak mau mengindahkan imbauan pemerintah dengan menempati lokasi yang sudah disiapkan, berjualan di area terlarang maka mereka akan ‘digaruk’ anggota Satpol PP Lombok Tengah.

Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Lalu Rinjani menegaskan bahwa hasil rapat pasca lampu di gedung Pasar Renteng hidup kembali. Dalam rapat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Forum Silaturrahmi Pedagang, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia dan pihak Pol PP telah membuat kesepakatan bersama.

Sekarang ini kata Rinjani, tuntutan para pedagang telah diindahkan oleh pemerintah daerah, maka pihaknya akan melakukan penertiban dengan tegas dan persuasif. Agar kenyamanan pedagang dan pembeli dapat terwujud. Kedepan pedagang harus menempati lapaknya dan penertiban tempat parkir juga dilakukan.
“Sesuai dengan kesepakatan khusus di lorong tengah pasar harus bebas dari parkir. Khusus di tengah sebagai lokasi loading barang dan bukan sebagai tempat parkir,” katanya tegas.

Rinjani juga menekankan penertiban harus diberlakukan kepada semua pedagang dan harus menyeluruh bahkan konferhensip. Adapula rencana akan dipihak ketigakan pengelolaan parkir, sementara ini masih menunggu perusahaan yang ditunjuk oleh Pemkab.

Dijelaskannya, selain di dalam pasar juga memberikan peringatan keras bagi para penjual yang berjualan di tempat yang bukan kiosnya, untuk itu harus masuk di pasar dan tanpa ada pilih kasih.

“Konsepnya bagaimana Prindag mengaturnya dan Pol PP yang mengeksekusinya,” tegasnya.

Kasat Pol PP sebagai penegak Perda dan Perbup kemudian seperti apa, akankan melakukan penegakan aturan secara persuasif mengingat para pedagang sudah siap akan dipindahkan setelah bersepakat pada rapat terakhir.
“Yang juga berjualan di areal yang bukan areal pasar dan sudah melanggar ketertiban. Seperti di trotoar, atas selokan akan ditertibkan, “ ancamnya.(tim)

 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *