PRAYA – Ketua panitia khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Lombok Tengah, Suhaimi membeberkan hasil kerja. Suhaimi menerangkan, jadwal ditetapkan masa darurat covid-19 berakhir 31 Agustus. Namun, pemerintah dan satgas covid-19 katanya, harusnya mengevaluasi pelaksanaan penanganan. Selain itu, Suhaimi meminta keterangan atas hasil evaluasi tersebut, dan terakhir pihaknya nanti akan membuat kesimpulan dan rekomendasi terkait fakta, temuan, dan keterangan yang sudah dikumpulkan selama ini.
“Kita akan sampaikan di rapat paripurna terkait laporan atas kesimpulan nanti, untuk jadwal kita belum tentukan kapan. Nanti kita akan berkoodinasi dengan pimpinan DPRD terlebih dahulu,” bebernya pada Radar Mandalika, Senin, (7/9) kemarin.
Politisi PDIP ini menegaskan juga, sekarang masih mengecek evaluasi hasil dari pemerintah, baru masuk kesimpulan. Jadi pertanyaan yang timbul saat setelah adanya hasil tersebut adalah, apakah pansus menerima atau tidak segala penjelasan dari pihak pemerintah nantinya. Kalau menerima apa saja catatannya, namun seandainya pansus tidak menerima, tentunya konsekuensi dari keputusan tentu pansus yang akan menanggung.
“Saat setelah mendapat hasil kesimpulan dari pemerintah. Kita rapat dulu, masing-masing fraksi menyampaikan melalui utusan mereka, baru pansus bisa membuat kesimpulan,” beber dia.
Suhaimi menerangkan, terkait asumsi publik atas terganggunya kegiatan pansus dengan agenda politik pilkada, Suhaimi menepis hal tersebut. Pasalnya, agenda pansus sudah diujung. Dan saat ini tinggal menentukan kesimpulan terkait problematika yang ditemukan.
“Yang paling penting untuk saya pribadi, semua pihak harus mengambil ibroh (pembelajaran, red) dari proses yang ada saat ini, sehingga kita dapat memetik apa saja yang harus dibenahi kedepannya. Jadi bisa saja generasi selanjutnya menemukan permasalahan yang sama dengan saat ini, sehingga dokumen pembelajaran terkait hal tersebut sudah ada dan tinggal dipergunakan nanti,” tutupnya. (buy)