GELAR: Pelaksanaan operasi Keselamatan Rinjani 2026 yang digelar di depan Polres Lobar, Senin (2/2).(Ist)

LOBAR – Operasi Keselamatan Rinjani 2026 resmi digelar Polres Lombok Barat (Lobar), Senin (2/2). Pendekatan Edukasi Humanis dikedepankan pihak kepolisian dalam pelaksanaan operasi yang digelar dua pekan sampai tanggal 15 Februari 2026. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya masif kepolisian meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat.

Pada hari pertama pelaksanaan, kegiatan dipusatkan di depan kantor Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lobar. Polres Lobar memetakan beberapa kategori pelanggaran yang menjadi atensi utama petugas di lapangan. Mulai pelanggaran administratif maupun teknis kendaraan yang secara nyata berpotensi membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, melalui Kasat Lantas, Iptu Anton Prasetya Wijaya, menjelaskan bahwa pihaknya secara spesifik menyasar pengendara yang masih mengabaikan standar keselamatan dasar.

“Operasi hari ini, kita berikan teguran dan brosur tentang keselamatan lalu lintas bagi pengendara yang melanggar aturan,” ujar Iptu Anton di sela-sela kegiatannya.

Lebih lanjut, ia merincikan bahwa sasaran utama pengawasan meliputi pengendara roda dua yang tidak Mematuhi aturan keselamatan berkendara. Mulai dari pelanggaran tidak menggunakan helm standar (SNI), penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot ‘brong’ yang memicu polusi suara, serta pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang. Secara khusus, kendaraan truk yang masuk kategori Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi sorotan tajam karena sering menjadi pemicu kecelakaan fatal dan kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Lobar.

Berbeda dengan operasi penindakan hukum murni, Operasi Keselamatan Rinjani 2026 pada tahap awal ini lebih menonjolkan sisi humanis institusi Polri.

“Petugas di lapangan diinstruksikan untuk tidak mengedepankan sanksi tilang, melainkan lebih banyak memberikan bimbingan dan penyuluhan secara langsung,” jelasnya.

Langkah ini diambil guna membangun hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif. Pemberian brosur edukasi menjadi instrumen penting agar masyarakat memahami risiko dari setiap pelanggaran yang dilakukan. Menurut Iptu Anton, kesadaran pribadi pengendara jauh lebih efektif dibandingkan sekadar rasa takut terhadap denda administratif.

“Pengendara yang melanggar pada tahap awal ini hanya diberikan teguran secara humanis dan edukasi melalui brosur. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan,” tambahnya lagi.

Polres Lobar memastikan bahwa pengawasan tidak hanya terkonsentrasi di satu lokasi. Mengingat karakteristik geografis Lombok Barat yang memiliki rute tanjakan, tikungan tajam, serta kawasan padat aktivitas ekonomi, Sat Lantas telah memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan (blackspot) yang akan menjadi lokasi pengawasan berikutnya secara dinamis.

Pemilihan titik-titik strategis ini didasarkan pada data historis kecelakaan lalu lintas untuk meminimalisir potensi kejadian serupa. Dengan kehadiran personel polisi di lokasi-lokasi rawan, diharapkan para pengguna jalan dapat meningkatkan kewaspadaan dan menghindari perilaku berkendara yang berisiko.

“Kita ingin mengimbau masyarakat agar tertib berkendara demi keselamatan bersama,” tegas Iptu Anton.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk memandang operasi ini sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga negara saat berada di ruang publik atau jalan raya. Operasi Keselamatan Rinjani 2026 merupakan bagian dari agenda serentak yang berlangsung secara nasional mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Kegiatan ini selaras dengan program prioritas Polri untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh pelosok negeri. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *