Penulis : Ketua PCNU Lombok Barat Prof. Dr. H. Nazar Naamy, M.Si

Peringatan Hari Lahir (Harlah) satu abad Nahdlatul Ulama (NU) pada rentang 1926–2026 bukan sekadar momentum seremonial atau nostalgia historis. Tulisan ini mengajak pembaca untuk melakukan muha>sabah jam’iyyah dan evaluasi kolektif atas peran, arah, dan kontribusi NU dalam membimbing umat di tengah perubahan zaman yang kian kompleks. Satu abad usia NU menuntut keberanian untuk tidak hanya merayakan capaian, tetapi juga mengkritisi kekurangan dan merumuskan orientasi masa depan yang lebih transformatif.

Sejak awal berdirinya, NU lahir sebagai gerakan sosial-keagamaan yang berpijak pada tradisi Islam Ahlussunnah wal Jama>’ah, sekaligus sebagai respons atas kolonialisme, modernisme Barat, dan arus puritanisme keagamaan. NU bukan hanya organisasi keagamaan, melainkan gerakan kultural yang mengakar kuat di basis pesantren, desa, dan komunitas akar rumput. Dalam konteks ini, kekuatan utama NU terletak pada kemampuannya merawat tradisi sambil menjaga stabilitas sosial dan keagamaan umat Islam Indonesia.

Namun, memasuki abad kedua, pertanyaan mendasarnya adalah, sejauh mana NU masih berfungsi sebagai gerakan perubahan, bukan sekadar penjaga tradisi? Realitas umat hari ini menghadirkan tantangan yang jauh berbeda dibandingkan era awal NU berdiri. Kemiskinan struktural, ketimpangan pendidikan, krisis ekologi, disrupsi digital, serta fragmentasi sosial akibat politik identitas menuntut respons yang lebih sistemik dan progresif. Di sinilah kritik internal penulis menjadi relevan.

Evaluasi terhadap gerakan NU menunjukkan bahwa dalam beberapa dekade terakhir, NU kerap terjebak dalam rutinitas struktural dan simbolik. Besarnya organisasi tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas program pemberdayaan umat. Dalam banyak kasus, NU tampak lebih sibuk mengelola kekuasaan simbolik dan politik elitis ketimbang memperkuat basis ekonomi, intelektual, dan kemandirian umat di akar rumput. Keterlibatan elite NU dalam politik praktis, meski sah secara demokratis, sering kali menimbulkan jarak antara struktur organisasi dan kebutuhan riil warga nahdliyyin.

Lebih jauh, tradisi keilmuan NU yang sesungguhnya berbasis pesantren, kitab kuning, dan ijtihad kolektif yang belum sepenuhnya dikontekstualisasikan untuk menjawab persoalan kontemporer umat. Isu-isu seperti keadilan gender, hak buruh, kerusakan lingkungan, dan ekonomi digital sering kali masih diperlakukan sebagai wacana tambahan, bukan agenda utama gerakan. Padahal, jika NU ingin tetap relevan, tradisi fiqh dan ushul fiqh yang dimilikinya harus tampil sebagai alat pembebasan, bukan sekadar legitimasi status quo.

Dalam konteks satu abad NU, orientasi masa depan harus diarahkan pada perbaikan umat secara substantif, bukan kosmetik. NU perlu menegaskan kembali posisinya sebagai jam’iyyah ijtima>’iyyah organisasi sosial keagamaan yang berpihak pada kelompok lemah (mustadh’afin). Pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren, penguatan literasi digital warga NU, serta reformasi pendidikan keagamaan agar lebih kritis dan inklusif harus menjadi prioritas strategis, bukan program pelengkap.

Selain itu, NU perlu melakukan regenerasi kepemimpinan yang lebih meritokratis dan berbasis kapasitas intelektual serta integritas moral. Tantangan umat ke depan tidak bisa dijawab hanya dengan kharisma tradisional, tetapi memerlukan pemimpin yang mampu membaca perubahan global, menguasai teknologi, dan tetap berakar pada nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. Di sinilah pentingnya membuka ruang lebih luas bagi generasi muda NU untuk berperan bukan hanya sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai perumus arah gerakan.

Pada akhirnya, satu abad NU harus dimaknai sebagai transisi dari fase konsolidasi tradisi menuju fase transformasi peradaban. NU tidak boleh puas menjadi benteng moderasi yang pasif, tetapi harus tampil sebagai aktor aktif dalam membangun keadilan sosial, perdamaian, dan kesejahteraan umat. Jika NU mampu menjadikan kritik sebagai energi pembaruan dan menjadikan tradisi sebagai sumber inovasi, maka abad kedua NU bukan hanya akan dikenang sebagai kelanjutan sejarah, melainkan sebagai era kebangkitan umat yang sesungguhnya.

Satu abad NU adalah cermin, apakah NU akan tetap besar secara jumlah namun stagnan secara peran, atau justru menjelma menjadi kekuatan moral dan sosial yang benar-benar membebaskan umat. Jawaban atas pertanyaan itu tidak ditentukan oleh seremoni Harlah, tetapi oleh keberanian NU menata ulang gerakannya demi masa depan umat dan bangsa. (*)

 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *