DITUTUP: Kafe Tuak di Desa Sukadana saat dipasangi garis polisi, setelah adanya desakan warga untuk menutup kafe tersebut karena dianggap meresahkan. (IST/RADAR MANDALIKA)

KLU—Warga Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), menutup paksa sebuah kafe tuak di Dusun Sukadana karena dinilai meresahkan, pada Senin malam (11/8/).

Aksi itu dilakukan setelah warga menilai keberadaan kafe tuak tersebut meresahkan masyarakat. Pasalnya, sebelumnya dikabarkan seorang pengendara yang diduga habis minum tuak dari kafe tersebut menabrak salah seorang warga hingga mengalami kritis.

Kepala Desa Sukadana, Zul Rahman, SH, mengatakan penutupan kafe merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya peringatan tidak diindahkan pemilik usaha.

Ia menerangkan bahwa, pemerintah desa bersama kepala dusun, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas telah beberapa kali turun langsung ke lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar.

“Bahkan di sana sudah beberapa kali terjadi keributan. Yang paling miris, kami menemukan gadis di bawah umur yang dipekerjakan. Kemarin juga ada pengunjung yang mabuk lalu menabrak warga. Kapolsek pun sudah memberikan surat peringatan,” ungkapnya.

Zul Rahman menambahkan, pihaknya mengambil langkah tegas menutup kafe tersebut demi menghindari aksi anarkis warga.

“Kalau macam-macam, masyarakat siap membakar tempat itu. Jadi ini alternatif terakhir,” ancamnya.

Sebelumnya, pemerintah desa dan kepala dusun sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada pemilik kafe remang-remang tersebut. Namun, peringatan itu tidak pernah diindahkan hingga akhirnya masyarakat turun tangan untuk menutupnya.

Sementara itu,  pemilik warung tuak dan beberapa pekerja, yang di antaranya diduga masih di bawah umur kini telah diamankan aparat kepolisian Sektor Bayan.

Kapolsek Bayan Iptu I Wayan Cipta Naya S.H.,M.I.Kom. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepala desa dan masyarakat yang telah bekerja sama menjaga situasi tetap kondusif tanpa tindakan anarkis, serta menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami dari Polsek Bayan akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Lombok Utara dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara untuk langkah penanganan lebih lanjut juga terhadap adanya wanita dibawah umur yang dipekerjakan disana,” ungkapnya.(dhe) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *