Mataram – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati himbau masyarakat terutama para pemilik usaha untuk mendaftarkan mereknya dalam talkshow NTB Bicara pada Kamis (21/08) di TVRI Mataram.

Mila mengatakan merek adalah identitas dan sebagai pembeda bagi usaha. Merek juga merupakan salah satu unsur penting sebagai penarik konsumen.

“Merek itu nantinya akan membawa konsumen kembali. Seperti ibaratnya ke coffee shop, pelanggan suka, pasti ingat nama tempatnya dan akan kembali lagi. Sama dengan merek. Kalau mereka ingat merek itu, pasti akan kembali lagi,” jelas Mila.

Mila juga mengingatkan pengusaha harus peduli terhadap merek usahanya sendiri dan segera mendaftarkan secara resmi karena dapat sewaktu-waktu diklaim orang lain.

“Prinsipnya adalah first to file. Kalau pengusaha itu sudah punya usaha bertahun-tahun tapi tidak mendaftarkan mereknya dan ada orang lain mendaftarkan merek, hak ekslusifnya berada di pendaftar merek itu,” tambahnya.

Apabila masih ingin mendaftarkan merek yang sudah ada, Mila menyebutkan pemohon pendaftaran merek dapat mengajukan banding melalui Pengadilan Niaga atau dapat melakukan rebranding.

“Makanya pendaftaran merek itu sangat penting. Jangan sampai sudah merintis usaha puluhan tahun dan tidak mendaftarkan merek karena bisa beresiko untuk keberlangsungan usaha,” tutup Mila. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *