Palembang – Seluruh desa dan kelurahan di 17 kabupaten/kota Sumatera Selatan kini resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Total 3.258 Posbankum tersebut menjadikan Sumatera Selatan sebagai provinsi pertama di Indonesia yang 100 persen wilayah desanya memiliki layanan bantuan hukum. Dengan pencapaian ini, jumlah Posbankum nasional bertambah menjadi 10.470.
Peresmian berlangsung di Griya Agung, Palembang, Senin (28/7/2025), dipimpin Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Hadir pula Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Andi Rian, serta unsur Muspida dan para bupati/wali kota.
Atas capaian tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan rekor kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel sebagai provinsi pertama yang membentuk Posbankum di seluruh desa/kelurahannya.
“Ini adalah untuk pertama kalinya sebuah provinsi 100 persen Desa/Kelurahannya ada Posbankum. Saya yakin keadilan bisa hadir lebih cepat di Sumatera Selatan dan menjadi contoh bagi wilayah lain,” kata Supratman.
Ia menambahkan, penguatan akses hukum merupakan bagian dari prioritas nasional sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. “Hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan adalah hak setiap warga negara. Negara harus memastikan pemenuhan layanan hukum sampai ke tingkat desa,” ujarnya.
Posbankum menyediakan layanan informasi, konsultasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah, serta rujukan ke advokat baik probono maupun melalui organisasi bantuan hukum.
Gubernur Herman Deru mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dan menegaskan pentingnya keberlanjutan layanan. “Posbankum harus responsif, aktif, dan solutif. Kami yakin dengan keberadaannya, keadilan dan supremasi hukum di Sumatera Selatan akan semakin kuat,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel menandatangani kerja sama dengan sembilan dekan fakultas hukum di Sumatera Selatan. Program ini memungkinkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) ditempatkan di Posbankum untuk mendukung layanan sekaligus menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintaa Suburian menyatakan keberhasilan ini tidak boleh berhenti di tahap peresmian.“Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil harus terus dijaga agar Posbankum dapat berfungsi optimal,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang digelar secara hybrid ini, sekitar 700 peserta hadir secara langsung di lokasi, sementara 6.658 peserta pelatihan paralegal mengikuti secara daring melalui Zoom dan live streaming YouTube. Turut hadir secara daring oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, beserta jajaran. (*)