SERANG, BANTEN — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah, media pers, dan platform digital dalam menghadapi tantangan transformasi digital di Indonesia.

Hal ini disampaikan dalam Konvensi Nasional Media Massa pada rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Hotel Aston, Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Meutya menjelaskan di tengah pesatnya arus konten digital dan kemajuan kecerdasan buatan (AI), kepercayaan publik menjadi aset utama yang tidak boleh kalah oleh algoritma atau kecepatan teknologi. Menurutnya, pers memiliki peran krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat.

“Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukan pilihan — tetapi kebutuhan dasar demokrasi,” ujar Meutya.

Menkomdigi menegaskan kolaborasi antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital global menjadi kunci dalam merespons berbagai tantangan baru. Caranya?  Pertama, menangkal disinformasi dan konten menyesatkan. Kedua, mengatur penggunaan kecerdasan buatan dalam jurnalistik. Ketiga, menjaga keabsahan informasi yang disajikan kepada publik.

Salah satu upaya pemerintah mengimplementasikan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 sebagai panduan etika penggunaan AI dalam karya jurnalistik. Regulasi ini menegaskan AI hanya boleh digunakan sebagai alat bantu, sementara jurnalis manusia tetap menjadi pengendali utama untuk memastikan akurasi informasi.

Lebih jauh, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights, yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik yang dipublikasikan di ekosistem digital. Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi media lokal dari ancaman teknologi otomatis yang tidak terkendali.

Meutya mengingatkan tantangan besar di era digital tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga tentang kepercayaan dan kredibilitas informasi. Dalam kondisi arus informasi yang cepat dan kadang tidak terverifikasi, media pers harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan fakta kepada publik.

Ia mengajak media dan pemerintah untuk bersinergi memperkuat literasi publik serta membangun tata kelola ruang digital yang aman dan bertanggung jawab. Kolaborasi ini tidak hanya melibatkan media dan pemerintah, tetapi juga platform digital dan pemangku kepentingan lain agar ruang siber Indonesia semakin aman, inklusif, dan menghormati hak publik atas informasi yang benar.

Menkomdigi menegaskan bahwa pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, yang pada gilirannya memperkuat ketahanan demokrasi dan ekonomi nasional. (red)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *