LOTIM – Nasib menyakitkan dialami seorang anak berusia 12 tahun di Kecamatan Keruak Lombok Timur (Lotim). Sebut saja Mawar (nama samara, red) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan secara bergilir oleh delapan orang pria. Mereka tidak lain kekasihnya dan rekan-rekannya. Kejadian ini membuat kemaluan korban berdarah.
Atas kejadian ini, keluarga korban yang mengetahui tidak terima dan keberatan atas perbuatan para terduga pelaku. Keluarga korban pun membawa kasus ini ke pihak berwajib. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lotim.
Keluarga korban mengetahui kejadian itu setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kedua orang tuanya. Bahwa korba telah dirudapaksa secara bergilir yang salah satunya merupakan kekasihnya. Kejadiannya terjadi pukul 23.00 Wita, Sabtu (29/1) lalu. Saat itu sebelum kejadian, korban dijemput pacarnya dan dibawa ke rumah nenek pelaku yang saat itu dalam keadaan sepi. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Mawar diajak masuk dan berbincang-bincang.
Entah apa yang merasuki otak terduga pelaku, sehingga terduga pelaku meminta korban untuk berhubungan badan dengannya. Ajakan tersebut lantas ditolak Mawar. Namun terduga pelaku nekat memaksa dengan membuka celana korban dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya.
Selesai melancarkan aksinya bejatnya, terduga pelaku justru menyerahkan Mawar untuk digilir temannya. Akibat kejadian itu, korban mengalami pendarahan di bagian vaginanya.
Korban setelah sampai di rumahnya, langsung menceritakan semua yang dialaminya. Hal itu membuat kedua orang tuanya marah besar dan melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lotim. Korban pun diminta keterangan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lotim.
Sementara, tak lama setelah Mawar diminta keterangan, penyidik langsung bergerak cepat menangkap semua teduga pelaku rudapaksa. Kapolres Lotim melalui Kapolsek Keruak, IPTU Mastar membenarkan kasus tersebut. Namun kata Mastar kasus tersebut penanganannya telah diserahkan pada Unit PPA Satreskrim Polres Lotim.
“Keluarga korban melaporkan kasus ini langsung ke Polres Lombok Timur,” katanya singkat.(fa’i)