LOTIM- Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Lombok Timur cendrung melandai dengan tingkat kesembuhan pasien semakin baik, kondisi ini memposisikan kabupaten ini masuk pada Zona Kuning setelah sebelumnya bertahan lama pada zona orage.
Kabang Kesra sekaligus juru bicara tim gugus tugas Kabupaten Lombok Timur, H. Fathurrohman menghimbau kepada semua elemen masyarakat untuk tetap waspada dan melakukan aktifitas sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.
“Saya, kita semua, untuk tetap mengedukasi masyarakat jangan lengah tetap menggunakan masker,” katanya, Senin (26/10).
Edukasi ini perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta menyadarkan mereka tentang pola hidup untuk terhindar dari covid-19 tersebut. Ia juga berharap para pihak jangan bosan untuk melakukan edukasi kepada masyarakat karena komunikasi tentang pencegahan tersebut sangat penting.
Berkaitan dengan ikhtiar yang dilakukan Pemkab untuk terus menurunkan angka penyebaran covid di Lombok Timur yaitu memadainya Fasilitas kesehatan yang ada yang menunjang untuk peningkatan angka kesembuhan pasien di tambah lagi dengan tersedianya alat rapid tes sehingga hasilnya dapat diinformasikan maksimal 3 hari setelah melaksanakan tes.
Ia menambahkan transisi lokal juga mengalami pembaikan dimana saat ini terdapat tinggal 28 desa dari 250 desa yang ada.
Berkaitan dengan dimungkinkannya pembukaan sekolah, pihaknya mengarahkan kepada dinas terkait untuk mengikuti intruksi yang ada dari pusat dan menggunakan mekanisme yanga ada.
“Masalah sekolah, dinas pendidikan saran kami mengikuti kebijakan pusat,” lanjutnya.
Untuk perkiraan jangka waktu covid-19 ini dapat dikendalikan ia menjelaskan hal ini tergantung pada seperti apa sinergi itu terlaksana, bagaiman penerapan 3 M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak itu harus tetap dilakukan sampai covid-19 ini benar- benar dipastikan sudah tidak ada.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak lalai dengan masuknya pada zona kuning, Karen tidak menutup kemungkinan dari kelalaian tersebut justru akan menjadi masalah baru dalam penyebaran covid-19 itu sendiri. Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan sampai adanya pemberitahuan dari pemerintah atau pihak terkait.
“Lombok Timur tidak ada kasus minimal 2 minggu baru mungkin kita bisa bernafas lega,” tutupnya. (cr-ndi)