PRAYA – Pemkab Lombok Tengah dalam waktu dekat akan mulai menerapkan pembatasan sosial berbasis dusun (PSBD). Langkah ini dilakukan untuk mencegah kasus covid-19. Hal ini disampaikan Bupati Lombok Tengah, H Moh. Suhaili FT di hadapan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Forum Kerukunan antar Umat Beragama (FKUB) di Pendopo Bupati, Rabu kemarin.
“Covid-19 sangat dahsyat melebihi TBC ,” kata bupati.
Suhaili menambahkan, dalam rangka memutus mata rantai covid, kita membutuhkan gerakan secara masif, cepat dan pro aktif dari pemkab sampai kepala keluarga. “Ini merupakan tanggung jawab kita semua mengingat jumlah masjid di Lombok Tengah sekitar 1.401 dan musala 2.028,” sebutnya.
Bupati mengatakan, saat ini masyarakat dihadapkan dengan keadaan antara pandemi dan ekonomi, pandemi dan social. Untuk itu, harus dilakukan pola kehidupan yang baru atau yang sering kita sebut new normal life dengan tetap dengan protap yang berlaku.
“Hindari manusia yang kumpul-kumpul, seperti salat berjamaah, kita akan lakukan pembatasan sosial berbasis dusun (PSBD). DMI silakan di rancang sampai gerakan ke bawah dan akan difasilitasi pemerintah daerah,” janjinya.
Sementara, Ketua FKUB Loteng, HL Wirekarme menyampaikan pada Jumat kemarin merupakan ujicoba pelaksanaan ibadah salat jumat. Sementara dari kaum Kristen juga meminta ujicoba juga pada hari Minggu, akan tetapi pihaknya mengatakan ini diberlakukan untuk percobaan di masjid saja sementara waktu.
“Beberapa gereja di Praya masih menunggu keputusan pusat terkait peribadatannya, kalau Ummat Hindu tetap laksanakan kegiatan tilem dan purname. Kami minta bapak bupati bagaimana menyikapi hal tersebut,”katanya.(r2)