MATARAM – Pulau Lombok kini berstatus darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan ternak sapi dan kambing. Semua kabupaten kota di Pulau Lombok sudah masuk penyakit menular itu. ini sesuai data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB yang diterima Radar Mandalika, kemarin.
Sampai saat ini, jumlah kasus PMK yang ditemukan sejumlah 6.973 ekor. Rinciannya sejumlah 4.574 ekor masih sakit, lalu yang sembuh 2.347 ekor dan telah dipotong paksa sebanyak 52 ekor.
“Update PMK pada ternak sapi dan kambing di Pulau Lombok (saja) hingga 27 Mei totalnya 6.973,” ungkap Kadisnakeswan NTB, drh Khairul Akbar.
Berdasarakan sebarannya, Lombok Timur paling banyak kasus 4.010 ekor. Yang masih sakit sejumlah 2.313 ekor, sembuh 1.648 dan potong paksa 49 ekor. Di Lombok Tengah sudah sebanyak 1.489 ekor, yang masih sakit sebanyak 789 ekor, sembuh 699 ekor dan potong paksa satu ekor. Selanjutnya di Lombok Barat sebanyak 1.406 ekor, yang masih sakit 1.404 yang potong paksa dua ekor.
“Sembuh nol (belum ada),” ujarnya.
Berikutnya, di Kota Mataram ditemukan 56 ekor. Sampai saat ini belum ada yang sembuh dan juga potong paksa. Terakhir kasus PMK masuk di Lombok Utara dimana baru ditemukan 12 ekor. Sampai saat ini belum ada yang sembuh dan potong paksa.
“Khusus pulau Lombok ya (zona merah), pulau Sumbawa masih bebas,” terangnya.
Khairul memastikan, Sumbawa tidak akan tersentuh PMK namun perlu diikuti langkah tertentu yang harus dilakukan.
Dengan kondisi tersebut, Disnakkeswan besok pagi (hari ini) akan menyampaikan ke publik dengan menggelar jumpa pers.
“Besok pagi kami akan pressrelease,” janjinya.(jho)