LOBAR—Bupati Lombok Barat (Lobar) H Lalu Ahmad Zaini (LAZ) memastikan penerapan Work From Home (WFH) atau berkerja dari rumah mulai diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jumat(10/4) mendatang. Mengikuti instruksi yang sudah disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
LAZ menekankan penerapan WFH ini tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku di tingkat pusat. Namun, ia menggarisbawahi bahwa tidak semua sektor dapat menerapkan pola kerja jarak jauh ini. Terutama pelayanan publik yang tidak boleh terganggu sama sekali oleh adanya perubahan skema kerja.
Sektor-sektor pelayanan dasar akan tetap beroperasi secara normal dan mewajibkan kehadiran fisik para pegawainya. Ia memastikan bahwa kepentingan masyarakat luas dalam mengakses layanan kesehatan maupun administratif lainnya tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Untuk pelayanan-pelayanan yang urgen seperti rumah sakit, itu tetap. Pokoknya sesuai dengan ketentuan pusat, mana yang boleh WFH kita WFH-kan. Mana yang sifatnya pelayanan dasar, harus tetap melakukan pelayanan,” ujar LAZ saat dikonfirmasi, Rabu (8/4).
Kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh jajaran struktural. Pejabat setingkat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator diwajibkan untuk tetap masuk kantor guna memastikan koordinasi dan pengawasan tetap berjalan optimal. Menurutnya, aturan WFH ini lebih diperuntukkan bagi para staf, dengan tetap memperhatikan produktivitas kerja yang telah ditetapkan.
“Hanya staff saja yang WFH,” imbuhnya.
Salah satu alasan penerapan WFH ini bagian dari langkah efisiensi energi yang diminta pemerintah pusat. Bupati mendorong melakukan efisiensi energi secara total. Ia menyoroti kebiasaan lama di mana penggunaan fasilitas kantor tetap maksimal meskipun aktivitas kerja sudah menurun di sore hari. Dengan WFH dan pengaturan jam kerja, diharapkan penggunaan daya listrik seperti lampu dan pendingin ruangan (AC) dapat ditekan secara signifikan.
Lalu Ahmad Zaini menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga fasilitas negara. Ia menginstruksikan agar seluruh perangkat elektronik dimatikan apabila sudah tidak ada aktivitas di dalam ruangan, terutama pada hari-hari di mana kebijakan WFH diberlakukan.
“Saya sudah sampaikan, kalau umpama efektivitas teman-teman ini bekerja begitu jam 3 saja sudah tidak bekerja, ya sudah matikan saja semuanya nanti di aula tempat ngumpul gitu lho. Supaya ruangan-ruangannya itu efisien secara penggunaan daya, AC mati, lampu mati,” tegasnya.
Selain pengaturan jam kerja dan efisiensi listrik, Pemkab juga mulai memperketat penggunaan kendaraan dinas dan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Bupati mengimbau agar para bawahannya lebih mengedepankan prinsip kebersamaan saat menjalankan tugas di lapangan guna menghemat anggaran daerah.
Ia menyarankan agar para pejabat atau pegawai tidak menggunakan kendaraan dinas sendiri-sendiri apabila memiliki tujuan agenda yang sama.
“Penggunaan kendaraan dinas ini kan kalau dia turun ke lapangan, saya sudah minta supaya bersama-sama. Jadi jangan bawa kendaraan-kendaraan sendiri, semua kita efisiensi. Acara-acara itu sebisa mungkin kalau bersama, ya bersama,” tutupnya mengimbau.(win)
