PRAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian penjelasan Pemerintah Daerah terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap KUA PPAS Ranperda APBD 2022, Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS APBD tahun 2022 dan Penutupan Masa Sidang Ke 3 tahun 2021dan pembukaan masa sidang ke 1 tahun 2021, Senin, (30/8).


Rapat Paripurna yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tahid dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri.


Juru bicara Banggar DPRD Lombok Tengah, Muhalip menyampaikan, setelah membaca, mencermati serta mempelajari dokumen rancangan KUA PPAS APBD tahun 2022, oleh Banggar menyampaikan beberapa pokok pikiran seperti asumsi makro APBD tahun 2022. Dimana tema yang diusung dalam RKPD tahun 2022 yaitu pemulihan ekonomi daerah didukung SDM berkualitas dan unggul serta infrastruktur yang merata dan berwawasan lingkungan.

“Tema tersebut dijabarkan dalam enam prioritas pembangunan yakni penguatan harmoni sosial dan stabilitas keamanan, meningkatkan SDM berkualitas dan unggul. Mempercepat penurunan kemiskinan, perlindungan sosial dan peningkatan kesempatan kerja. Meningkatkan dukungan infrastruktur yang merata serta berwawasan lingkungan untuk pengembangan ekonomi pelayanan dasar, pengembangan daya saing produklokal dan peningkatan pembangunan ekonomi kawasan berbasis potensi unggulan,” ujarnya.

Dalam rancangan KUA APBD tahun 2022, terkait dengan situasi perekonomian pada tahun 2022, Pemda kata Muhalip, berasumsi pembatasan sosial telah dibuka dan dikurangi tahun 2022. Sehingga konsumsi dan investasi akan meningkat, seiring ketersediaan vaksin yang efektip dan aman bagi sebagian besar penduduk.

“Disamping itu, dengan keberadaan KEK (kawasan ekonomi khusus) Mandalika yang merangsang pertumbuhan hotel baru, Pemda berkesempatan melakukan ekstensifikasi potensi pajak dan retrebusi daerah. Selanjutnya asumsi situasi perekonomian tersebut dituangkan ke dalam asumsi ekonomi makro pada rancangan KUA APBD tahun anggaran 2022,”katanya


Asumsi tersebut juga dibandingkan dengan proyeksi pendapatan atau belanja pada rancangan RJPMD 2021-2026 yang telah selesai dibahas beberapa waktu yang lalu. Juga dibandingkan dengan RPJMN 2020-2024, dan juga dibandingkan dengan nota keuangan pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2022.

“Untuk perbandingan target pendapatan daerah antara rancangan KUA dengan RJPMD 2021-2026, terdapat selisih target pendapatan daerah sebesar minus Rp 57,8 miliar. Dimana target pada rancangan RPJMD masih lebih besar dibandingkan dengan target pada rancangan KUA APBD tahun 2022. Padahal kedua dokumen tersebut, disusun hampir bersamaan oleh lembaga yang sama,”jelas Muhalip.


Sementara tren pertumbuhan pendapatan daerah, merujuk pada data pendapatan daerah dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2021. Tingkat pertumbuhan pendapatan daerah pernah meningkat sebesar 8,69 persen pada tahun anggaran 2019, seiring dengan terjadinya pandemi covid-19 pada tahun 2020 pertumbuhan pendapatan daerah merosot menjadi minus 2,41 persen.

“Sedangkan pertumbuhan pendapatan daerah pada tahun 2022 diproyeksikan hanya meningkat sebesar 0,39 persen. Target tersebut lebih pesimis dari proyeksi pertumbuhan pendapatan pada tahun anggaran 2021 yang mencapai 4,8 persen. Banggar berpendapat bahwa target pada tahun 2022 dapat dirancang lebih optimis dibandingkan target pada tahun 2021. Seiring dengan berkurangnya pandemi dan mulai beroperasinya KEK Mandalika,” terang Muhalip.

Politisi Grindra ini menegaskan dari tiga pos utama pendapatan daerah ada satu pos yang secara penuh dapat diintervensi langsung oleh pemda untuk meningkatkan kinerjanya yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) adapun pendapatan transfer dan LLPDS berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, karena itu tidak bisa diintervensi penuh dan tidak terkait langsung dengan kinerja aparatur Pemkab Lombok Tengah.

 “Dari sisi tren, target PAD tahun anggaran 2022 dirancang tumbuh 8,36 persen. Target pertumbuhan tersebut berkurang jika dibandingkan dengan target pada tahun 2021 yang tumbuh sebesar 12,58 persen. Jika mengacu pada Business Cycle Theory. Semestinya jika diasumsikan tahun 2022 perekonomian mulai pulih dan lebih baik dibandingkan tahun 2021, maka target pad tahun 2022 bisa lebih ekspansif,” papar Muhalip.


Jika mengacu pada analisis tran, target pajak daerah memang cukup tinggi yaitu 91,63 miliar. Target itu tumbuh 19,57 persen dari target pada APBD tahun 2021. Namun target PAD pada tahun anggaran 2022 perlu betul- betul dihitung. Karena sumber terbesarnya berasal dari pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, PBB dan BPHTB.

“Analisa tren tidak cukup membantu dalam melakukan proyeksi perolehan pajak daerah karena pengembangan KEK Mandalika, penyelenggaraan MotoGP dapat menjadi faktor kunci yang membuat perolehan pajak daerah dapat tumbuh melebihi dari target yang telah ditetapkan. Dengan pengembangan KEK Mandalika, maka jumlah hotel, restoran dan tempat hiburan diprediksi akan meningkat drastis,” tutupnya.

Sementara itu  Bupati Lombok Tengah HL Pathul  Bahri mengatakan, dengan telah selesainya pembahasan bersama rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022 serta telah disetujui oleh seluruh fraksi,  dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022 antara pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Lombok Tengah. Hal tersebut akan menjadi kerangka kebijakan dan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.

Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas telah selesainya pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD Kabupaten Lombok Tengah, dengan tim anggaran pemerintah daerah kabupaten Lombok tengah terhadap kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022.

“Setiap pendapat, kritik dan saran yang disampaikan pada saat pembahasan berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, tentunya sangatlah dibutuhkan sebagai bahan evaluasi untuk menjadi lebih baik,” tuturnya.


Setelah penyampaian laporan Banggar DPRD Lombok Tengah, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dengan Pemkab Lombok Tengah.
Penandatanganan nota kesepakatan itu sebagai tanda telah disahkannya KUA – PPAS APBD Lombok Tengah Tahun Anggaran 2022. (red/**)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *