PRAYA – Komisi pemilihan umum (KPU) Lombok Tengah kembali mengusulkan penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp 2,9 miliar ke Pemkab.
Ketua KPU Lombok Tengah, L Darmawan mengatakan, jika diberikan penambahan anggaran dari usulan tersebut. Maka total anggaran dikelola KPU menjadi Rp 30,0 miliar. Karena sebelum ada pandemi virus korona, Pemkab memberikan hibah ke KPU untuk Pilkada Rp 28 miliar.
“Berdasarkan kesepakatan KPU RI dengan berbagai pihak sudah melahirkan syarat dalam pelaksanaan pilkada setiap wilayah. Salah satunya mampu menerapkan protokol kesehatan dalam semua tahapan penyelenggaraan,” terangnya, Selasa kemarin.
Sementara Darmawan menuturkan, penambahan anggaran tentunya juga berimplikasi pada penambahan personel dan beberapa kebutuhan seperti, alat pelindung diri (APD), logistik, operasional, dan item lainnya. Untuk wilayah Lombok Tengah sendiri, akan dilakukan penambahan sebanyak 732 tempat pemungutan suara (TPS).
“Jadi yang awalnya 1.500 TPS, saat ini kita tambah menjadi 2232 TPS,” bebernya.
Darmawan menambah, personel sesuai dengan jumlah penambahan TPS. Untuk biaya satu TPS Rp 650 ribu, kemudian honor KPPS Rp 500 ribu untuk ketua, dan Rp 400 ribu untuk anggota. Dia mengatakan, untuk hasil dari rapat dengar pendapat (RDP) waktu lalu, untuk peserta pemilu masing-masing TPS juga dibatasi sejumlah 500 pemilih per TPS.
“Mengacu UU memang 800 pemilih, namun dimasa pandemi ini kita pecah kembali TPS yang pemilihnya di atas 500, hal ini berdasar atas surat KPU nomor 412 tahun 2020,” jelasnya.(cr-buy)