Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan koordinasi Program Pendampingan Aktualisasi Pelatihan Paralegal yang akan dilaksanakan di 50 kelurahan di Kota Mataram. Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung pada Rabu (14/1) di Ruang Kepala Bagian Hukum Setda Kota Mataram.

‎Tim Kanwil Kemenkum NTB diterima langsung oleh Analis Hukum Muda Bagian Hukum Pemerintah Kota Mataram, Nofita Amir Husin.

‎Koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan Surat Permohonan Fasilitasi Kegiatan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang ditujukan kepada Wali Kota Mataram.

‎Dalam pertemuan tersebut, tim penyuluh hukum menegaskan bahwa program pendampingan aktualisasi merupakan tahapan krusial pasca pelaksanaan Pelatihan Paralegal. Tahap ini menjadi sarana pembinaan lanjutan sekaligus memastikan keberlanjutan peran paralegal di tengah masyarakat.

‎Selain itu, disampaikan pula bahwa seluruh peserta Pelatihan Paralegal wajib melaksanakan aktualisasi lapangan sebagai syarat mutlak untuk memperoleh sertifikasi CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid). Aktualisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi paralegal, tidak hanya dari sisi pengetahuan hukum, tetapi juga keterampilan teknis dalam memberikan layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan.

‎Menanggapi permohonan tersebut, Pemerintah Kota Mataram melalui Nofita Amir Husin menyampaikan bahwa pada tahun berjalan, Pemkot Mataram belum dapat memfasilitasi dukungan anggaran untuk kegiatan Pendampingan Aktualisasi karena belum teralokasi dalam pos anggaran terkait. Sehubungan dengan keterbatasan tersebut, teknis pelaksanaan pendampingan disarankan untuk kembali dikelola oleh Kanwil Kemenkum NTB.

‎Meski demikian, Pemerintah Kota Mataram menyatakan komitmen penuh untuk tetap mendukung program tersebut, khususnya dalam hal komunikasi, diseminasi informasi, dan sosialisasi kegiatan Pendampingan Aktualisasi kepada seluruh peserta paralegal di wilayah kerja Walikota Mataram. Hasil koordinasi ini selanjutnya akan disampaikan kepada Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Mataram sebagai bahan tindak lanjut.

‎Program pendampingan aktualisasi ini dinilai sangat penting untuk memastikan para paralegal memiliki kesiapan praktik di lapangan, sehingga mampu memberikan layanan bantuan hukum yang efektif dan berkelanjutan bagi masyarakat. Kanwil Kemenkum NTB berharap sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Mataram dapat terus terjalin dalam rangka memperkuat akses keadilan di tingkat kelurahan.

‎Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa keberadaan paralegal di tingkat kelurahan/desa memiliki peran strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Menurutnya, paralegal merupakan garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan awal, serta membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *