Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja (Rakordal) dan Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Hukum. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2025 sekaligus menyelaraskan langkah pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum Tahun 2025–2029.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum NTB didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Edward James Sinaga, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Muhamad Amin Imran, serta jajaran pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkum NTB. Rakordal ini membahas penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat, serta pengendalian kinerja yang terukur dan berorientasi hasil.
I Gusti Putu Milawati menegaskan bahwa Rakordal dan refleksi akhir tahun menjadi sarana penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. “Kegiatan ini bukan hanya evaluasi, tetapi juga refleksi bersama untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi di Kanwil Kemenkum NTB sejalan dengan arah kebijakan nasional dan Renstra Kementerian Hukum 2025–2029,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi antarunit kerja menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi internal, meningkatkan kualitas SDM, serta memastikan layanan hukum di NTB semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Melalui keikutsertaan dalam Rakordal dan Refleksi Akhir Tahun 2025 ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap dapat memperkuat pengendalian kinerja serta mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan tahun berikutnya demi terwujudnya pelayanan hukum yang semakin baik bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat. (*)