Lombok Barat – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, Edward James Sinaga, menghadiri kegiatan penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat, Minggu (17/8).
Edward James Sinaga hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati dan turut menyaksikan secara langsung penyerahan remisi yang diserahkan oleh Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini kepada para narapidana yang dinilai memenuhi syarat administratif maupun substantif.
Edward menaggapi bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidananya. Menurutnya, remisi juga menjadi momentum bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah-tengah masyarakat.
“Kita berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan agar terus meningkatkan kedisiplinan, mematuhi aturan, dan mengikuti pembinaan secara sungguh-sungguh sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
Penyerahan remisi oleh Bupati Lombok Barat tersebut juga disambut antusias oleh para warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung sepenuhnya upaya pembinaan warga binaan sehingga nantinya dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif. (*)