MATARAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB mengakui adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan NTB tentang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi di sejumlah sekolah di NTB.
“Temuan BPK tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tata kelola BOS 2021 di sejumlah sekolah,” ungkap Kadis Dikbud NTB, Aidy Furqan saat dikonfirmasi Radar Mandalika, kemarin.
Furqan mengatakan, permasalahan yang terjadi terhadap penggunaan dana bos itu dikarenakan adanya perubahan alokasi penggunaan maupun besaran dana. Seperti masih ada sekolah yang menggunakan dana BOS untuk honor guru ASN. Rancangan Anggaran Biaya (RAB) penggunaan semula berubah di tengah perjalanan diakibatkan situasi kondisi tahun 2021 seperti kebijakan penanganan Covid -19. Perubahan- perubahan kebijakan itu dari pusat untuk mendukung penanganan Covid-19. Pihaknya pun mengaku telah berkoordinasi dengan BPK terhadap persoalan itu.
“Pembahasan terhadap temuan tersebut sudah dilakukan antara Dikbud dengan BPK,” katanya.
Dari temuan itu, Dikbud akan membangun manajemen akuntabilitas pengelolaan dana BOS berbasis teknologi serta melakukan pengawasan secara intens minimal per triwulan serta membekali tim BOS sekolah agar tata kelola makin baik dan berkualitas.
“Dengan temuan dan catatan BPK menjadi dasar bagi Dikbud untuk melakukan tata kelola manajemen BOS lebih bertanggungjawab,” terangnya.
Sementara, DPRD NTB kekeh meminta supaya dana BOS dilalukan audit khusus. Pasalnya, setiap tahun pengelolaan dana BOS itu selalu menjadi temuan BPK.
Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (BPNR) DPRD NTB, Ruslan Turmuzi mengatakan jika sudah berulang-ulang kali menjadi temuan dan jika tidak ada perbaikan kearah yang lebih baik, seharusnya pengelolaan dana BOS dilakukan audit investigasi.
“Karena selama ini mainnya hanya LPJ saja. Makanya perlu dilakukan audit,” tegasnya.
Politisi Udayana itu mengatakan masalah pengelolaan dana BOS yang kini menjadi temuan BPK tidak lain masalah perencanaan, transparan dan basis data yang tidak jelas dan valid. Belum lagi penempatan kepala sekolah yang ada muatan politik. Sehingga mempengaruh kebijakan dalam pengelolaan dana BOS.
“Dari aspek menejerialnya sudah salah,” sentilnya.(jho)