Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Pelayanan Hukum Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) mengikuti secara daring Webinar Edukasi KI seri ke-28 dengan judul “Pelayanan Teknis Paten”, Senin (25/8).

Webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pelayanan teknis paten.

Webinar ini menghadirkan narasumber Dwi Waskita Trisna Utama, Pemeriksa Paten Ahli Madya pada DJKI. Dalam paparannya, Dwi menjelaskan bahwa tugas dan tim kerja pelayanan teknis paten dibagi menjadi 9 PIC (Person In Charge) untuk membantu tugas dan fungsi dalam alur proses permohonan paten. Ia juga menyampaikan bahwa ada 19 proses alur pemeriksaan paten sejak permohonan diterima.

Selain itu, Dwi juga menjelaskan bahwa permohonan paten dibagi berdasarkan kategori menjadi 5 tim kerja, yaitu tim kerja pemeriksaan paten mekanik dan teknologi umum, tim kerja pemeriksa paten elektro dan fisika, tim kerja pemeriksa paten kimia, tim kerja pemeriksa paten farmasi, dan tim kerja pemeriksa paten biologi. Pembagian tim kerja ini bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan teknis pemeriksaan substantif paten.

Dengan mengikuti webinar ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pelayanan teknis paten, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat umum terkait alur proses permohonan paten.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati terus mendorong jajarannya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *