Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar Sosialisasi dan Pendampingan terkait Kekayaan Intelektual (KI) di Institut Kesehatan Yarsi Mataram, Kamis (23/10).
Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pelindungan KI.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan fasilitasi dari Institut Kesehatan Yarsi Mataram.
”Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi merupakan langkah nyata dalam mendorong pemanfaatan KI di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kemenkum NTB berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan, edukasi, dan pendampingan kepada masyarakat, termasuk kalangan akademisi,” ujarnya.
Anna juga menyampaikan harapannya agar pembentukan Sentra KI dapat segera dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkum NTB dan Institut Kesehatan Yarsi Mataram.
Sementara itu, Rektor Institut Kesehatan Yarsi Mataram, Zulhendry, menyatakan penelitian di bidang kesehatan erat kaitannya dengan aspek etik dan legal, sehingga keberadaan Sentra KI akan sangat membantu dalam memvalidasi karya dan hasil penelitian.
”Melalui kegiatan ini, diharapkan pintu menuju pencatatan kekayaan intelektual semakin terbuka bagi para dosen dan mahasiswa,” harapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Institut Kesehatan Yarsi Mataram dapat menjadi lebih proaktif dalam mengelola kekayaan intelektual dan meningkatkan kualitas penelitian dan inovasi di bidang kesehatan. (*)