MATARAM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB menggelar rapat persiapan rencana program kerja peresmian 1.160 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-NTB dan Pelatihan 2.320 Peserta Paralegal Tahun 2025 di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, Senin (4/8).
Kadiv P3H Edward James Sinaga memimpin rapat ini dan turut dihadiri oleh Ketua, Sekretaris Pokja Penyuluh Hukum serta Ketua Pokja Bantuan Hukum. Ia mengatakan rapat ini diselenggarakan untuk menindaklanjut hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang berlangsung di BPSDM Hukum Kemenkum RI di Depok beberapa waktu lalu.
“Dalam rakor tersebut, menargetkan seluruh Kanwil Kemenkum se-Indonesia untuk meresmikan 50% Posbankum di Desa/Kelurahan Provinsi masing-masing,” ujar Edward.
Kegiatan tersebut diagendakan terlaksana pada bulan September 2025 berkolaborasi dengan Gubernur NTB, Walikota/Bupati se-NTB dan Bank NTB Syariah.
Ketua Pokja Bantuan Hukum Irwan Kusdiharto menyampaikan bahwa Pemberi Bantuan Hukum (PBH) akan ikut serta dalam menyemarakkan kegiatan pelatihan paralegal karena salah satu tugas dari PBH adalah sebagai penyelenggara pelatihan paralegal.
Sementara itu, Ketua Pokja Penyuluh Hukum Rusmiati menyampaikan pula bahwa akan disusun tim kepanitian gabungan untuk memudahkan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum NTB dengan Pemerintah Daerah Provinsi NTB.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyampaikan harapannya, agar seluruh masyarakat terutama orang yang kurang mampu bisa mendapatkan akses bantuan hukum secara merata dan cepat di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat melalui pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan tersebut. (*)