Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar rapat evaluasi Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, Selasa (26/8).
Bertempat di ruang Kakanwil Kemenkum NTB, rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, dan perwakilan MPD Notaris se-Pulau Lombok.
Memimpin rapat secara langsung, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa pengawasan terhadap notaris menjadi aspek penting dalam menjaga kualitas pelayanan kenotariatan. “Dengan pengawasan yang baik, kita bisa mencegah kesalahan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah permasalahan mulai dari kewenangan jabatan notaris di tingkat kabupaten/kota, meningkatnya laporan dugaan pelanggaran kode etik, hingga bertambahnya permintaan izin penyidikan dari aparat penegak hukum kepada Majelis Kehormatan Notaris.
Rapat juga menyoroti pengembangan aplikasi Siparis dengan rencana penambahan fitur baru yang diharapkan dapat mendukung kerja MPD Notaris dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Menutup rapat, Mila menekankan agar MPD memiliki daftar pemeriksaan standar yang dapat menjadi acuan saat melakukan Pemeriksaan Protokol Notaris. Ke depan, Kemenkum NTB akan memetakan pengembangan fitur aplikasi Siparis sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap notaris di seluruh wilayah NTB. (*)