Bima – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengunjungi Kelurahan Melayu Kota Bima dan Desa Belo Kabupaten Bima, Senin (14/7). Kunjungan ini dalam rangka melakukan evaluasi desa/kelurahan sadar hukum.

Evaluasi ini dilakukan guna menilai progres perkembangan desa/kelurahan sadar hukum, sehingga dapat diketahui langkah pembinaan berikutnya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Kegiatan evaluasi dilakukan dengan mengisi sejumlah instrumen yang pengisiannya dilakukan dengan wawancara secara langsung dan pengecekan berbagai bukti pendukung lapangan.

Di Kelurahan Melayu, kunjungan Kanwil Kemenkum NTB yang diwakili Tim Penyuluh Hukum diterima oleh Lurah Melayu, Haris Zulkarnain.

Dari evaluasi yang dilakukan di Kelurahan Melayu, didapati bahwa baru terdapat 1 kelompok keluarga sadar hukum (kadarkum), dengan 2 kegiatan penyuluhan dalam satu tahun terakhir bekerja sama dengan BNN dan kepolisian setempat.

“Kami menyarankan untuk memperbahrui SK Kelompok Keluarga Sadar Hukum, karena kemungkinan ada perubahan anggota,” ujar Regina Wiwin, salah satu Penyuluh Hukum.

Selain itu, Regina Wiwin juga mengimbau Kelurahan Melayu untuk membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan, dimulai dari membentuk SK Posbankum Kelurahan, dengan anggota minimal 15 orang dan salah satu anggotanya adalah paralegal.

Haris Zulkarnain mengatakan terkait dengan adanya sengketa atau permasalahan hukum di desa, selalu dilakukan mediasi di tahap awal yang melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Kelurahan Melayu juga telah melakukan koordinasi dengan LBH Posbakumadin Bima untuk pemberian layanan litigasi dan non litigasi.

Sementara itu, di Desa Belo Kabupaten Bima, Tim Penyuluh Hukum disambut Kepala Desa Belo, Akhmad beserta jajaran, termasuk 2 orang kepala dusun yang telah mengikuti pelatihan paralegal.

Di Desa Belo sendiri terdapat 2 kelompok Kadarkum dengan SK yang dikeluarkan di tahun 2025 ini. Sementara untuk Posbankum telah dibentuk lengkap dengan sarananya.

Diakhir kegiatan, Tim Penyuluh Hukum menyerahkan sumbangan buku untuk menambah koleksi perpustakaan di Kelurahan Melayu dan Desa Belo.

Selanjutnya, akan dilakukan penyusunan hasil evaluasi dan pemetaan tahap pembinaan selanjutnya yang diperlukan di masing-masing desa/kelurahan yang telah dikunjungi. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *