Mataram – Kekayaan Intelektual adalah pilar penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi dan mengangkat martabat daerah melalui perlindungan terhadap hasil karya, inovasi, dan budaya lokal. Pelindungan Kekayaan Intelektual telah menjadi salah satu aspek yang sangat penting dalam mendorong perekonomian di tingkat global dan nasional.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menerima audiensi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Wiranata, Rabu (2/7).
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan kedua pihak beberapa waktu sebelumnya, dan bagian dari strategi penguatan peran pemerintah daerah dalam mendorong legalisasi dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di tengah meningkatnya geliat inovasi lokal, khususnya melalui ajang Liga Sinova sebuah wadah kompetisi ide dan inovasi yang rutin diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, terbangun diskusi konstruktif yang membahas peran strategis KI dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah, khususnya di sektor inovasi, teknologi, dan ekonomi kreatif.
Mila selaku Kakanwil Kemenkum NTB menyoroti potensi besar Kekayaan Intelektual yang dimiliki kabupaten lombok tengah terutama program Liga Sinova untuk disinergikan dengan sistem perlindungan Kekayaan Intelektual. Liga Sinova telah berhasil menumbuhkan semangat berinovasi di kalangan pelajar, komunitas, dan pelaku usaha local.
“Diperlukan pendekatan yang lebih terstruktur agar setiap ide dan karya yang lahir dapat segera dilindungi dan berpotensi dikembangkan secara komersial.” tambahnya.
Mila berharap bahwa pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang pertemuan kedua belah pihak, melainkan juga entry point untuk membangun sistem perlindungan kekayaan intelektual di tingkat daerah. Sinergi ini merupakan bentuk nyata dari transformasi ide menjadi aset hukum yang sah dan bernilai ekonomi tinggi.
Turut hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Puan rusmayadi dan tim bidang pelayanan KI.
Audiensi ini menandai langkah penting upaya untuk menjadikan perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Momentum ini juga sebagai upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem inovasi daerah dan memberikan perlindungan hukum terhadap karya serta ide kreatif masyarakat. (*)