Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) memberikan pendampingan konsultasi teknis penyelenggaraan organisasi bantuan hukum (OBH) PEKKA Lombok Tengah pada Kamis, (4/9).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Layanan Kanwil Kemenkum NTB ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam mengupload data dukung.
Ketua OBH PEKKA, Minarti, hadir langsung bersama Sekretaris, dan Bendahara. Kunjungan OBH PEKKA ini diterima langsung Tim Penyuluh Hukum dan Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kanwil Kemenkum NTB.
Dalam kegiatan ini, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB memberikan pendampingan dan monitoring terkait kelengkapan administrasi SK penggantian dan update data pada admin aplikasi sidbankum. Selain itu, tim juga memberikan saran untuk menunjuk advokat dari OBH terdekat sebagai advokat pengganti agar penyerapan anggaran dapat segera dilakukan.
Hal ini disebabkan oleh belum dilakukannya penyerapan anggaran oleh OBH PEKKA hingga triwulan II karena kurangnya advokat dalam pendampingan kasus. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan OBH PEKKA dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di Lombok Tengah.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa OBH memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat dengan mengoptimalkan akses hukum khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu,” tutur Mila. (*)