KLU-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus mengintensifkan layanan perekaman e-KTP keliling ke seluruh desa di wilayah Lombok Utara. Sejak bulan Mei 2024, program ini sudah menjangkau 17 desa dari total 43 desa yang akan dikunjungi dalam satu tahun.
Pada Kamis (31/7/2025) Dukcapil mengunjungi Kantor Desa Kayangan untuk memberikan pelayanan perekaman bagi masyarakat setempat yang belum memiliki data kependudukan KTP, KK, KIA maupun Akta Kelahiran.
Cecep Marma Hariwibawa, Administrator Database Kependudukan Bidang PIAK Dukcapil KLU, menjelaskan bahwa kegiatan perekaman dengan mengunjungi Desa-desa ini dilakukan dua kali seminggu, yakni setiap hari Selasa dan Kamis.
“Pelayanan keliling ini adalah pelayanan terpadu. Tidak hanya perekaman e-KTP, tetapi juga melayani pencetakan ulang KTP, penerbitan akta kelahiran, cetak ulang KK, dan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Semua data diproses di lokasi, sedangkan pencetakannya tetap dilakukan di kantor, lalu hasilnya diserahkan kembali melalui desa,” ungkap Cecep, Kamis (31/7).
Kunjungan ke Desa Kayangan, kata Cecep untuk mengejar target 179 orang yang terdata belum perekaman, e-KTP. Selain itu, ada 49 anak usia 0 – 18 bulan untuk akta kelahiran dan 408 anak usia 5 -16 tahun untuk penerbitan KIA.
“Banyak kendala yang kami temui, terutama dari kalangan pemula atau pelajar. Mereka enggan melakukan perekaman karena alasan sepele seperti malu masih mengenakan seragam sekolah. Sementara warga dewasa biasanya tidak hadir karena bekerja di ladang atau sawah. Umumnya mereka baru mengurus identitas ketika sudah terdesak kebutuhan, seperti untuk pengobatan,” jelas Cecep.
Meski begitu, Dukcapil tidak tinggal diam. Pihaknya bahkan bersedia melakukan perekaman langsung di rumah sakit, puskesmas, bahkan di rumah warga yang sakit atau tidak bisa beraktivitas.
“Sudah menjadi hal biasa bagi kami untuk jemput bola sampai ke tempat tinggal warga jika dibutuhkan,” katanya.
Mengenai persyaratan, Cecep menegaskan bahwa perekaman e-KTP cukup dengan membawa fotokopi KK. “Bahkan jika tidak membawa, asal tahu nama lengkap dan datanya sesuai, kami tetap layani,” ujarnya.
Sementara itu, secara keseluruhan, capaian perekaman e-KTP di KLU tergolong tinggi. Berdasarkan data DKP semester II Tahun 2024 yang sudah perekaman sebanyak 99, 7 persen, sementara pada DKP semester I tahun 2025 yang belum perekaman sebesar 4.445 jiwa dari jumlah wajib KTP 193.347 jiwa atau tersisa sekitar 2,29 persen.
“Kita tetap optimis bisa menekan angka ini hingga mendekati nol. Kesadaran masyarakat memang masih perlu ditingkatkan, tapi kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, bahkan hingga ke pelosok,” tutup Cecep.
Sementara itu, Kades Kayangan Edi Kartono mengapresiasi upaya Dukcapil dalam mendekatkan pelayanan Adminduk melalui kunjungan ke Desa-desa, Perekaman e KTP yang dilakukan masyarakat bagi pihaknya tentu berdampak positif dari sejumlah asfek diantaranya wajib pilih akan bertambah, terkait dengan perhitungan anggaran pendapatan Dana Desa dan BHPRD juga akan bertambah karena pertambahan jumlah penduduk menjadi salah satu dasar kenaikan anggaran yang diterima desa.
“Masyarakat juga jika ingin bepergian jauh harus memiliki KTP elektronik,”ungkapnya.
Selama ini kata Edi masyarakat jarang mau mengurus ke kantor Dukcapil salah satu alasan karena akses jarak yang jauh dan kesadaran masyarakat akan pentingnya data kependudukan, namun dengan pelayanan yang dekat ini masyarakat dimudahkan.
“Kami sudah sampaikan jadwal perekaman ini ke perangkat wilayah untuk disampaikan ke masyarakat, namun memang masih banyak yang belum hadir perekaman, sehingga kami harapkan adanya pelayanan kembali ke desa ini, jika tidak memungkinkan waktunya, kami harap ada pelayanan nanti di Kecamatan,” cetusnya.(dhe)